Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KPK
KPK Sangat Butuh Penjara Sendiri
Friday 10 May 2013 11:30:38
 

Seminar Peranan Penegak Hukum dan Institusi Terkait Dalam Perlindungan dan Pengembalian Aset-aset Negara yang Dikuasai Pihak Lain Secara Melawan Hukum di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (9/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejahatan korupsi sifatnya manipulatif, koruptor akan selalu tetap berupaya mendapat keringanan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani dan tegas dalam menangani dengan cara yang aturan hukum yang tepat.

Hal ini terungkap dalam pemaparan Ketua KPK Abraham Samad di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Bicara mengenai pengembalian aset Negara, semua aset yang dikuasai dan dimiliki oleh koruptor dan bila terjadi penyimpangan didalamnya menyembunyikan asetnya, pengembalian aset pada pihak ke tiga juga bisa jadi tindak pidana korupsi atau penggelapan jika tidak mereka akan menyuap petugas hukum.

Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah digunakan KPK, belajar dari pengalaman masa lalu, tidak ada efek jera dari koruptor jika tidak dikembalikan aset-aset yang di miliki koruptor.

Proses ini merupakan pemiskinan pada koruptor, juga bisa menjangkau aset yang begitu liar, kesana kemari.

Jika tidak, koruptor akan mampu manipulasi dan membayar aparat hukum di Lembaga Pemasyarakatan.

"Salah satu LP yang sudah dipantau oleh KPK dan begitu apel sore dilakukan tahanan ini masuk sel masing-masing, namun apa yang dilakukan setelah itu, selepas maghrib akan ada 3 mobil iring-iringan keluar membawa koruptor dan dia kembali kerumahnya dan setelah sholat shubuh dia balik lagi ke LP dan ikut apel pagi," ujarnya.

Ditambahkannya, di sini banyak wartawan boleh cek di Lapas sana, untuk memastikannya, jadi mereka ke penjara seperti pergi kerja saja.

Dan KPK seharusnya memiliki ruang tahanan sendiri, agar koruptor kakap tidak mendapat fasilitas seperti di Lapas.

"Koruptor dapat melakukan hal manipulatif, dan KPK sangat butuh dengan penjara sendiri. Jika tidak bisa saja mereka jalan-jalan ke Mall, ini kerjaan koruptor kelas wahid," pungkas Abraham.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2