JAKARTA (BeritaHUKUM.com) –Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 akan memprioritaskan penanganan kasus-kasus besar korupsi tanpa tebang pilih. “Semua yang besar akan jadi prioritas,” kata Ketua KPK Abraham kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/12).
Dikatakan empat pimpinan KPK lainnya yakni Busyro Muqqodas, Bambang Widjojanto, Adnan Pandupraja dan Zulkarnain sudah berkomitmen untuk mewakafkan diri perang terhadap korupsi. "Jadi tidak peduli kalau ada intervensi," kata dia.
Pernyataan serupa disampaikan Wakil Ketua Bambang Widjojanto. Ia membenarkan bahwa pihaknya akan memprioritaskan kasus-kasus yang sudah diagendakan sebelumnya, dalam tahun pertama kepemimpinannya. "Kami prioritaskan kasus-kasus yang dianggap prioritas. Kami akan menyelesaikan dalam satu tahun pertama," ujar dia.
Abraham juga menyampaikan sikapnya atas tudingan sebagian kalangan bahwa KPK akan mempetieskan kasus Muhammad Nazaruddin. Penyebutan sejumlah petinggi parpol dan pejabat dalam kasus itu, dipastikan akan diusut hingga tuntas. “Jika ada bukti, tidak ada alasan untuk mempetieskan atau menyembunyikan orang-orang yang terlibat," tuturnya.
Ditegaskan pula, dalam mengusut kasus korupsi, KPK di bawah pimpinanya takkan tebang pilih. Semua yang diduga terlibat akan diskat habis. "Jagankan teman, saudara pun kalau salah pasti harus dihukum. Jika saja anakku Fatimah mencuri akan ku potong tangannya, ya dari situ saja masuknya," katanya mengutip hadis dari seorang nabi besar dalam agama Islam.
Sedangkan Wakil Ketua Busyro Muqoddas menyatakab bahwa mulai Senin (19/12), pimpinan KPK sudah mulai bekerja. Kemungkinan pihaknya akan membuat kebijakan baru. “Kami akan terjemahkan lagi kebijakan-kebijakan dalam kebijakan baru dengan lebih progresif,” jelasnya.
Menurut dia, KPK akan melakukan sinergi dengan lembaga negara dan penyelenggara negara, baik pusat maupun daerah. Begitu pula dengan pihak kampus, LSM, NGO dan Organisasi-organisasi lainnya. “Media massa dharapkan melakukan pemantauan terhadap kasus-kasus korupsi pada periode pimpinan KPK saat ini,” papar dia.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK Zulkarnain meminta media tidak memelintir suatu informasi, ketika memberitakan isu-isu soal penegakan hukum. "Saya imbau wartawan jangan memelintir informasi sehingga informasi tidak menjadi bias," ujarnya.
Imbauan ini perlu disampaikan, lanjut dia, demi pencegahan tindak pidana korupsi yang efektif dan dapat ditindak dengan mudah bila pemberitaan sesuai dengan kenyataannya. Sedangkan cara memberantas korupsi di kalangan pejabat dan PNS. Harus dilakukan dengan reformasi birokrasi secara total mulai dari tingkat pusat hingga daerah.(tnc/wmr/spr)
|