Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
SKK Migas
KPK Periksa Wakil Ketua Komisi VII, Zainuddin Amali
Monday 20 Jan 2014 14:36:06
 

Juru Bicara KPK Johan Budi.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini memeriksa Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Golkar Zainuddin Amali dalam kasus dugaan suap (THR) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sebelumnya kantor ruang kerja dan rumah yang bersangkutan telah dilakukan pengeledahan oleh penyidik KPK, rumah Zainudin Amali, di Jl. Wira Budi, Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Kamis (16/1) lalu.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka WK (Waryono Karno)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta, Senin (20/1).

KPK sebelumnya telah menggeledah 13 tempat terkait kasus tersebut yaitu di dua ruang di Kementerian ESDM, rumah Waryono; rumah Kepala Biro Bagian Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi; ruang kerja Komisi VII Sutan Bhatoegana, Tri Yulianto dan Zainudin Amali.

Dalama kasus ini Penyidik (KPK) telah menetapkan Tersangka baru dalam kasus suap di SKK Migas, menetapkan Waryono Karno (WK) jabatan Sekjen Kementerian ESDM, namun WK hingga saat ini belum di panggil sebagai tersangka apalagi dilakukan penahanan, kita tunggu saja.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2