JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini memeriksa Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Golkar Zainuddin Amali dalam kasus dugaan suap (THR) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sebelumnya kantor ruang kerja dan rumah yang bersangkutan telah dilakukan pengeledahan oleh penyidik KPK, rumah Zainudin Amali, di Jl. Wira Budi, Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Kamis (16/1) lalu.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka WK (Waryono Karno)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta, Senin (20/1).
KPK sebelumnya telah menggeledah 13 tempat terkait kasus tersebut yaitu di dua ruang di Kementerian ESDM, rumah Waryono; rumah Kepala Biro Bagian Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi; ruang kerja Komisi VII Sutan Bhatoegana, Tri Yulianto dan Zainudin Amali.
Dalama kasus ini Penyidik (KPK) telah menetapkan Tersangka baru dalam kasus suap di SKK Migas, menetapkan Waryono Karno (WK) jabatan Sekjen Kementerian ESDM, namun WK hingga saat ini belum di panggil sebagai tersangka apalagi dilakukan penahanan, kita tunggu saja.(bhc/dar) |