JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus-kasus suap kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini hingga saat ini belum menemui titik terang. KPK masih terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi terkait dalam suap PT Kernel Oil kepada SKK Migas.
KPK terus melengkapi berkas pemeriksaan Rudi Rubiandini. Penyidik KPK hari ini, Kamis (5/9) sesuai dengan jadwal pemeriksaan memanggil Staf PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini. Setelah Minggu lalu juga memeriksa sekertaris SKK Migas Gde Prandyna.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha membenarkan, "ada panggilan untuk Febri Prasetyadi Soeparta dari PT Zerotech Nusantara," ujarnya.
Febri merupakan satu dari saksi-saksi yang telah dicekal untuk bepergian keluar negeri .
Diantaranya Kepala Divisi Komersial Gas SKK Migas Popi Ahmad Nafis dan Kepala Divisi Operasi SKK Migas, Iwan Ratman. Agus Sapto Rahardjo (Kadiv Komersil Minyak SKK Migas, Birul Satrio Utomo (Staf Divisi Komersil Minyak SKK Migas).
Selasa (13/8/2013) malam, KPK menangkap Rudi Rubiandini di rumahnya di Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan. Rudi menerima suap dari pihak swasta. Di antara barang bukti yang telah disita KPK terdapat uang tunai 400.000 dollar AS, Rudi Rubiandini, seorang dosen teladan itu kini berurusan dengan KPK akibat dari keserakahannya.(bhc/put) |