JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rizal Ramli untuk mendalami kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Jumat (12/4). Manteri Koordinator Perekonomian dan menteri Ekonomi itu tiba digedung KPK sekitar pukul 10:12 WIB.
Rizal merupakan Menteri Ekonomi era Megawati, ia juga pernah menjabat menteri Koordinator Perekonomian di era Abdurrahman Wahid. Sebelum memasuki gedung KPK, Rizal mengaku siap memberikan keterangan yang bermanfaat untuk menerangkan kasus ini.
Ia menjelaskan, bahwa KPK sudah mengorek keterangan lewat Kwik Kian Gie. "Dua minggu yang lalu kalau nggak salah Bapak Kwik Kian Gie kan juga dipanggil. Mudah-mudahan KPK sungguh-sungguh ingin membuka seterang-seterangnya kasus BLBI dan mencoba mendapatkan apa yang seharusnya menjadi milik negara," ujar Rizal di gedung KPK.
Saat ini Rizal dikenal sebagai pengamat ekonomi. Namun, ia mengaku belum mengetahui materi apa yang akan didapat oleh penyidik terkait pemeriksaan dirinya.
Ia pun menerangkan bahwa negera mempunyai beban untuk terus membayar bunga subsidi BLBI sebesar Rp 60 triliun selama 20 tahun ke depan. Hal itu, katanya, tidak tidak sesuai dengan beban rakyat yang harus menanggung risiko subsidi bahan bakar minyak dan lain sebagainya.
"Subsidi bunga BLBI masih terus berlanjut. Saya kira itu perlu diluruskan agar supaya adillah jangan sampai bankir-bankir itu makin kaya," terangnya.
Seperti diketahui, sebelum memanggil Rizal, KPK sudah meminta keterangan pada Kwik Kian Gie yang merupakan menteri Koordinator Perekonomian. Kwik diperiksa, Selasa (2/4) lalu. Ia diperiksa terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya dalam penerbitan surat keterangan lunas (SKL).
Ketika disinggung apakah KPK harus meminta keterangan Megawati? “Aduh pertanyaan kamu nakal sekali. Saya tidak jawa,” ungkap Rizal.
Kasus ini muncul saat KPK dipimpin Antasari Azhar, kasus BLBI juga pernah dicoba untuk diusut, khususnya tentang kemungkinan adanya penyimpangan yang dilakukan oknum pejabat dalam penerbitan SKL.(bhc/din) |