JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wisler Manalu terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Wisler diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang, Dedy Kusdinar. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK [Dedy Kusdinar]," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya.
Wisler pernah diberitakan sejumlah media sebagai calon tersangka Hambalang. Sebagai Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi, Wisler bertindak sebagai ketua panitia lelang proyek Hambalang. Kepada media, Wisler membantah terlibat kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Saat ini KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Dedy Kusdinar sebagai tersangka Hambalang. Dedy sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) diduga menyalahgunakan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan kalau Dedy ialah anak tangga pertama yang menjadi pijakan KPK dalam membidik keterlibatan pihak lain. Secara struktural, Dedy bertanggung jawab kepada Menpora Andi Mallarangeng, yang bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran.(bi/bhc/opn)
|