JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/3) memeriksa empat saksi untuk tersangka Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng (AAM). Salah satu dari empat saksi itu, ada satu saksi yang merupakan kasir PT Adhi Karya. Selain untuk Andi Mallarangeng, keempat orang itu juga diperiksa untuk saksi tersangka kasus yang sama yaitu Deddy Kusdinar (DK), mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora .
KPK sampai saat ini belum menahan para tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat itu. Namun, lembaga superbodi ini terus memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
Pihak yang akan dipanggil hari ini adalah Direktur PT Tri Tunggal Prima; Nency Ruth Kostaman, Kasir PT Adhi Karya; Henny Susanti, Direktur PT Bintang Modern Sumber Lestari; Indra Suyono, dan Kapusyan Teknologi BPPR; Y Sumaryan.
Menurut Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, keempat tersangka itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar. "Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM dan DK," kata Priharsa.
Dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Selain dua orang itu, KPK juga menetapkan tersangka pada Anas Urbaningrum, dan Teuku Bagus.
Namun, hingga kini keempatnya belum ditahan oleh lembaga pimpinan Abraham Samad. Bahkan, keempatnya belum diperiksa diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.(bhc/din) |