Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Century
KPK Periksa Dua Saksi Century
Monday 21 Jan 2013 12:35:23
 

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai beraksi pasca libur karena banjir. Hari ini, Senin (21/1) KPK langsung mendalami kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century yang saat ini terus digodok. Untuk itu, lembaga pimpinan Abraham Samad ini melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Bank Indonesia (BI).

Dua orang terkait kasus century yang kali ini diperiksa adalah Pengawas Bank Madya Senior pada BI Pahala Santoso, dan mantan Direktur Dewan Pengawas Bank 1 BI, Zainal Abidin.

Priharsa Nugraha, Kepala Informasi dan Pemberitaan KPK membenarkan bahwa kedua orang itu diperiksa untuk mendalami kasus ini. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya dan Siti Chalimah Fajrijah. “Mereka akan diperiksa untuk kasus Century,” ujar Priharsa.

Zainal dan Pahala diduga mengetahui ataupun mendengar tentang proses pemberian FPJP untuk Bank Century. Dalam kasus century ini, KPK baru menetapkan dua tersangka yakni Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadrijah sebagai tersangka.

Keduanya dinilai bertanggung jawab atas pemberian FPJP kepada Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Untuk itu, mereka dinilai telah menyalahgunakan wewanang.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2