JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Operasional PT Metaphora Solusi Global Asep Wibowo dan Direktur PT Kian Sukses Abadi Leonard selaku pelaksana proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/4). Selain mereka, KPK juga menjadwalkan memeriksa PNS Ditjend Anggaran Kementerian Keuangan, Achmad Maliq.
Ketiga orang tersebut akan diperiksa dalam kasus yang sama yakni Hambalang. Meski dalam kasus ini belum ada satu pun tersangka yang ditahan, namun lembaga pimpinan Abraham Samad ini tidak henti-hentinya memeriksa saksi-saksi.
Namun, dari empat tersangka dua diantaranya belum sekalipun diperiksa oleh KPK yakni Anas Urbaningrum dan Teuku Bagus Muhammad Noor. Ketika disinggung bahwa KPK hanya menggantung nasib mereka, melalui juru bicaranya, Johan Budi langsung membatah.
Seperti diketahui, kemarin KPK memanggil pejabat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kini KPK memanggil dua petinggi dari perusahaan yang menjadi pelaksana proyek senilai Rp 2,5 triliun. Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK mengatakan, "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/4).
Pada kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu Mantan Menteri Pemuda dan Olahrga (Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi- Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor. Serta Anas Urbaningrum (yang saat itu menjabat Katua Umum Demokrat).
Mereka, kecuali Anas, diduga menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lain. Hasil dari Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menyatakan total kerugian negara dari kasus Hambalang mencapai Rp 243 miliar.(bhc/din) |