Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Bank Indonesia
KPK Periksa Deputi Gubernur BI Selama 10 Jam
Thursday 20 Oct 2011 21:15:21
 

Deputi Gubernur BI Budi Mulya (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terkait dengan pemeriksaannya sebagai saksi mengenai dugaan aliran dana Bank Century Rp 1 miliar yang berasal dari Robert Tantular.

Budi Mulya tiba ke gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/10), tanpa diketahui wartawan. Maklum, ia sudah berada di sana sejak pukul 07.30 WIB. Ia langsung menuju ruang pemeriksaan yang berada di lantai VII. Padahal, jadwal pemeriksaannya baru dilakukan pukul 09.00 WIB.

Usai menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam, Budi Mulya terlihat keluar dari gedung. Namun, ia memilih bungkam, ketika wartawan memintai keterangan soal materi pemeriksaannya tersebut. “Saya tidak mau komentar," selorohnya meninggalkan wartawan yang mengeruminya tersebut.

Pemeriksaan Budi Mulya ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK atas kasus dugaan korupsi terkait bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun itu. Sebelumnya, Tim Pengawas DPR untuk sakndal Bank Century mendapatkan informasi penting audit forensik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam laporan itu, menyebutkan bahwa ada aliran dana yang masuk ke pejabat-pejabat BI serta sejumlah orang di luar BI. KPK pun bertindak cepat dengan melakukan pemanggilan serta pemeriksaan atas kabar itu. Pihak BI sendiri sempat membenarkan adanya setoran dana Rp 1 miliar dari Robert Tantular kepada Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Dana itu merupakan pinjaman untuk pembelian tanah.(tnc/spr)



 
   Berita Terkait > Bank Indonesia
 
  Jangan Sampai Demi Jaga Pertumbuhan, Independensi BI Jadi Bias
  Data Bank Indonesia Diretas Hacker, Apa yang Diincar?
  Paripurna DPR Resmi Tunjuk Doni Primanto Jadi DG BI
  Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol Untuk Gubernur BI Yang Menolak Cetak Uang Rp 600 Triliun
  Paripurna DPR Setujui Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

Irjen Nico Afinta Resmi Jadi Sekjen Kemenkumham Gantikan Komjen Andap Budhi Revianto

 

ads2

  Berita Terkini
 
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim

Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2