Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
KPK Periksa Adik Anis Matta
Wednesday 08 May 2013 09:17:43
 

Saldi Matta, adik Presiden PKS Anis Matta usai diperiksa KPK, Selasa (7/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/5) kemarin memanggil Saldi Matta untuk dimintai keterangannya dalam kasus suap kuota impor daging Sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam jumpa pers di gedung KPK, Juru Bicara KPK Johan Budi SP, menegaskan Saldi Matta (Adik Presiden PKS Anis Matta) menjadi saksi untuk AF (Ahmad Fathanah). "Ia (Saldi Matta) diperiksa untuk tersangka kasus suap kuota impor daging Sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), Ahmad Fathanah," ujar Johan.

Selain itu, kata Johan, Dua saksi lain yang juga dipanggil untuk Fathanah yaitu Andi Aminuddin Abduh dan Henry Soetio. Keduanya dari swasta.

KPK menduga Saldi Matta mengetahui mengenai pencucian uang yang dilakukan Ahmad Fathanah. Pemanggilannya dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.

Sebelumnya, Ahmad Fathanah telah dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 Undang-undang Pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Bersamaan dengan penetapan TPPU tersebut, KPK juga menyita empat buah mobil mewah milik Ahmad Fathanah.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2