JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad memastikan segera melakukan konfrontasi terhadap Muhammad Nazaruddin dengan Angelina Sondakh. Namun, belum dapat dipastikan waktunya.
"Pasti (dikonfrontasi Nazaruddin dan Angelina). Tapi harus menunggu waktu. Semua yang dianggap bersalah, pasti diperiksa dan dijadikan tersangka, asalkan ada alat bukti yang kuat," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/12).
Namun, ia kembali enggan membeberkan soal jadwa rencana konfrontasi terhadap Nazaruddin dan Angelina itu. Tapi dirinya takkan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI/2011 tersebut. Politisi Partai Demokrat itu akan dijadikan tersangka, bila memang memenuhi dua alat bukti.
Abraham buka kartu bahwa sebenarnya, saat ini KPK tengah intensif mencari bukti keterkaitan Angelina Sondakh dalam kasus tersebut. “Tidak usah khawatir. Pokoknya semua orang yang terlibat akan kami jadikan tersangka. Pokoknya jangan khawatir, equality before the law," tegasnya.
Ia juga mempertegas sikap yang sama atas kasus lainnya. Begitu pula dengan penanganan skandal bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. “Siapa pun yang bersalah dan layak dijadikan tersangka, takkan tebang pilih. Tapi KPK harus tetap berdasar dua alat bukti," tandas pengganti Busyro Muqoddas itu.(tnc/spr)
|