JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Rabu (17/7) menjadwalkan memeriksa adik kandung mantan Menpora Adhyaksa Dault, Adhyrusman Dault terkait perkara pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi.
"Yang bersangkutan akan kita periksa sebagai saksi," ujarnya.
Selain adik Adhyaksa, KPK juga memeriksa kembali Purwadi Hendro Pratomo selaku Project Manager Adhi Karya, Dirut PT Methapora Solusi Global Rizal Syarifuddin serta Manager Kontruksuksi dan Team Leader Project Ciriajasa Malemta Ginting.
Sama seperti Adhyrusman, ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka dalam kasus itu.
Seperti diketahui, dalam kasus proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sekolah olahraga nasional (P3SON), KPK telah menetapkan empat tersangka. Selain Anas, orang yang terlebih dulu ditetapkan tersangka adalah Deddy Kusdinar (eks biro keuangan dan rumah tanggga Kemenpora), kemudian Andi Alfian Mallarangeng (eks Menpora).
Barulah Anas jadi tersangka, dan disusul Tauku Bagus Muhammad Noor (Direktur operasional PT Adhi Karya). Namun, dari keempat tersangka itu, tidak ada satu pun yang ditahan. Bahkan, sejak ditetapkan tersangka Anas baru diperiksa hari ini.(bhc/opn) |