JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini Selasa (16/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota komisi X DPR Ferdiansyah sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Politikus Golkar akan diperiksa untuk tiga orang tersangka sekaligus.
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar), AAM (Andi Alfian Mallarangeng) dan TBM (Teuku Bagus Muhammad).
"Saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar), AAM (Andi Alfian Mallarangeng) dan TBM (Teuku Bagus Muhammad)," ujarnya, Selasa (16/7).
Ini merupakan pertama kalinya Ferdiansyah diperiksa sebagai saksi Hambalang. Ia diperiksa sebagai saksi karena dianggap tahu mengenai proyek Hambalang.
Selain Ferdiansyah, KPK juga memanggil Kabag Sekretariat Komisi X Agus Salim dan Manager Keuangan PT Adhi Karya Sutrisno. Keduanya juga dipanggil sebagai saksi untuk tiga tersangka.
Sebelumnya, KPK juga pernah memanggil beberapa anggota Komisi X terkait Hambalang, di antaranya Primus Yustisio, Eko Patrio, Kahar Muzakir, I Wayan Koster dan Mahyuddin.
Seperti diketahui, kasus mega projek saran olahraga Hambalang sudah menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng (AAM), Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohamad Noer sebagai tersangka, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrium.(bhc/opn) |