Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
KPK Panggil Anggota Komisi X Ferdiansyah
Tuesday 16 Jul 2013 12:53:55
 

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini Selasa (16/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota komisi X DPR Ferdiansyah sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Politikus Golkar akan diperiksa untuk tiga orang tersangka sekaligus.

Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar), AAM (Andi Alfian Mallarangeng) dan TBM (Teuku Bagus Muhammad).

"Saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar), AAM (Andi Alfian Mallarangeng) dan TBM (Teuku Bagus Muhammad)," ujarnya, Selasa (16/7).

Ini merupakan pertama kalinya Ferdiansyah diperiksa sebagai saksi Hambalang. Ia diperiksa sebagai saksi karena dianggap tahu mengenai proyek Hambalang.

Selain Ferdiansyah, KPK juga memanggil Kabag Sekretariat Komisi X Agus Salim dan Manager Keuangan PT Adhi Karya Sutrisno. Keduanya juga dipanggil sebagai saksi untuk tiga tersangka.

Sebelumnya, KPK juga pernah memanggil beberapa anggota Komisi X terkait Hambalang, di antaranya Primus Yustisio, Eko Patrio, Kahar Muzakir, I Wayan Koster dan Mahyuddin.

Seperti diketahui, kasus mega projek saran olahraga Hambalang sudah menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng (AAM), Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohamad Noer sebagai tersangka, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrium.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2