JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, yang kembali menangkap tangan 5 orang, dimana 2 orangnya adalah penyelenggara negara, Rabu (2/10) malam, dengan barang bukti sejumlah uang yang diduka terkait sengketa Pilkada.
Mereka diciduk di kawasan komplek Perumahan Widya Candra, Jakarta. Sementara seorang diiantaranya diduga (AM) Akil Mochtar adalah Hakim Ketua Majelis Konstitusi.
Mobil yang membawa ke 5 tersangka tiba di Gegung KPK, tepat pukul 21.50 WIB. Dua orang diduga penegak hukum selevel Menteri. Tapi, sejauh ini, KPK belum memberikan konfirmasi resmi, dalam proses penangkapan ini, KPK diduga juga menyita barang bukti uang sekitar 2-3 miliaran rupiah dalam bentuk Dolar Singapura.
Salah seorang diantaranya adalah berinisial DH dan HB ditangkap di Hotel RedTop Pecenongan Jakarta Pusat, seorang kepala Daerah berinisial HB, Namun Operasi OTT KPK ini belum ada keterangann pers resmi terkait pennagkapan.
Kelima orang ini masih menjadi terperiksa KPK dalam waktu 1x24 Jam(bhc/put) |