Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT KPK di Samarinda
KPK OTT Kontraktor dan Pimpinan BPJN XII terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Samarinda - Bontang
2019-10-16 09:00:23
 

Ilustrasi. Kantor Dinas PUPR Kalimantan Timur.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang yang diduga kuat melakukan korupsi terhadap proyek pembangunan jalan Samarinda - Bontang pada, Selasa (15/10) di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim).

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terjadi sekitar pukul 14.00 Wita di Samarinda, akibatnya dua orang berhasil diamankan dalam aksi OTT oleh tim KPK tersebut.

Kedua tersangka yang diamankan KPK adalah ATS selaku Pimpinan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Kaltim, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dan tersangka kedua yang diamankan KPK berinisial H Selaku kontraktor proyek di Kementerian PUPR.

Tersangka ATS dan H yang diduga melakukan Korupsi ditangkap Tim Penyidik KPK di Kantor PUPR Jalan Tengkawang, Samarinda.

Penangkapan kedua pelaku yang diduga terkait Korupsi proyek pembangunan jalan Samarinda - Bontang senilai Rp 12 miliar.

Terkait OTT KPK di Kaltim dan menangkap dua pelaku tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor tidak menampik dan mengakui adanya penangkapan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan di Samarinda.

Gubernur Kaltim Isran Noor mengapresiadi langkah KPK dengan penegakan hukum yang dijalankan saat ini, dan mmenyerahkan sepenuhnya persoalan kepada pihak penegak hukum untuk menyelesaikannya.

"Saya juga baru dapat info malam ini. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) infonya," ujar Isran Noor, saat dikonfirmasi Wartawan usai menghadiri pisah sambut Kajati Kaltim di Lamin Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (15/10) malam.

"Kalau sudah diambil alih oleh KPK, ya berarti benar, ya serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelesaikan masalah ini," tegas Istan Noor.

Sementara di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Taufik Fauzi ketika di konfirmasi terkait OTT oleh KPK, Taufik Fauzi memilih tidak banyak berkomentar dengan kasus penangkapan oknun staf BPJN maupun kontraktor. "Saya no coment dulu, saya mau pastikan info kebenarannya," ujar Taufik Fauzi singkat.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2