Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
SKK Migas
KPK Minta Bantuan Polisi untuk Selidiki Sprindik Palsu Jero Wacik
Saturday 07 Sep 2013 17:52:59
 

Ketua KPK, Abraham Samad.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sprindik yang menyebutkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka suap SKK Migas telah dibantah keasliannya oleh KPK. Kini, komisi antirasuah akan meminta bantuan polisi untuk menyelidiknya.

"Jadi kita minta pengawasan internal dan kita minta polisi untuk menyelidiki," kata Ketua KPK Abraham Samad menjelang Rakernas III PDIP di Econvention Building, Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (7/9). Abraham akan memberi materi terkait korupsi di rakernas tersebut.

Samad mendatangi Rakernas hari kedua ini dalam rangka akan memberi materi kepada kader-kader PDIP. Dirinya menyatakan penyelidikan internal dan kepolisian sedang berjalan.

"Sudah jalan," ucapnya singkat sembari langsung berjalan masuk ke tempat Rakernas.

Sebelumnya diberitakan, wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto ada pihak yang sengaja memperkeruh suasana.

"Saya tegaskan itu tidak benar, kita harus berhati-hati," ujar Bambang saat dihubungi, Jumat (6/9).

Bambang menjelaskan hingga saat ini penyidik masih berkosentrasi pada tiga tersangka yang telah ditetapkan. Belum ada gelar perkara yang dilakukan guna menetapkan tersangka baru.

"Belum ada ekspose pasca penetapan tersangka SKK karena, penyidik masih konsentrasi pada pemeriksaan para tersangka SKK," jelas Bambang, seperti dikutip dari detik.com.

Saat ditanya soal pencatutan namanya di dalam Sprindik palsu itu, Bambang mengaku akan menelaahnya lebih dulu. Bambang mengaku belum melihat isi Sprindik palsu yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab itu.

Dokumen serupa Sprindik sempat menyebar di kalangan wartawan. Dalam Sprindik yang akhirnya diketahui palsu itu, berisi penetapan menteri ESDM, Jero Wacik sebagai tersangka terkait kasus suap di lingkungan SKK Migas.(dnu/mpr/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > SKK Migas
 
  SKK Migas Diminta Jelaskan Terjadinya Tren Penurunan Lifting Minyak
  KPK Tahan Jero Wacik Mantan Menteri ESDM
  Jero Wacik Hadir Sebagai Saksi di KPK
  KPK Tetapkan Artha Meris Simbolon Jadi Tersangka Kasus SKK Migas
  KPK Akhirnya Tetapkan Sutan Bhatoegana Jadi Tersangka Gratifikasi
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2