YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengusulkan delapan hakim di Mahkamah Konstitusi diseleksi ulang. Alasan dia, proses rekrutmen hakim tersebut tidak sepenuhnya transparan dan berbasis pada penghormatan terhadap masyarakat sipil untuk berpartisipasi.
Pandangan itu juga didasari pada kasus suap yang menimpa Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh KPK pada Rabu pekan lalu. "Maka hakim MK yang ada sekarang ini dengan pertimbangan untuk menjaga marwah MK, yang posisinya sangat penting, sebaiknya diseleksi ulang," kata Busyro di Yogyakarta, Selasa, (8/10), seperti yang dikutip dari tempo.co.
Seleksi ulang hakim MK itu bisa dilakukan oleh tim independen yang dibentuk oleh pemerintah. Tim itu kemudian melibatkan sejumlah pakar, tokoh masyarakat yang kredibel, dan lembaga swadaya yang punya integritas untuk menguji mereka secara profesional.
Menurut Busyro, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para hakim itu juga segera diaktifkan. Begitu pula dengan kekayaan pejabat struktural di MK agar segera dilaporkan. "Laporannya ke KPK," kata dia. LHKPN harus berupa data valid. Paling tidak, dalam satu bulan ini, sudah ada laporan kekayaan hakim dan pejabat MK ke KPK.
KPK, kata Busyro, belum menyimpulkan delapan hakim MK yang terindikasi menerima suap seperti Akil. Tetapi, dengan seleksi ulang itu, hasilnya akan menjadi penghormatan kepada masyarakat. Jika ada yang tidak lolos, pengisian penggantinya harus secepatnya dicari. Langkahnya tidak diusulkan dengan cara-cara MA sendiri, Presiden, dan DPR. Tetapi lewat seleksi seperti calon hakim agung.
Mengenai Majelis Kehormatan Konstitusi yang baru dibentuk, Busyro berharap tidak terganggu. Justru KPK menjalin kerja sama dalam pengusutan kasus Akil. Ia menambahkan, kepada para calon kepala daerah yang kalah di MK supaya tidak menggeneralisasi dan memanfaatkan kasus Akil (sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah). Untuk kemudian melakukan langkah dalam upaya menganulir keputusan yang sudah dibuat MK.(muh/tmp/bhc/sya) |