Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KPK
KPK Klaim Berhasil Menyelamatkan Uang Negara Rp 1,196 triliun pada 2013
Monday 30 Dec 2013 18:17:47
 

Acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2013 di Ruang utama Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers terkait pertanggung jawaban kepada publik dan transparansi kinerja pimpinan (KPK) periode 2011-2015, KPK akan menyampaikan kinerja selama tahun 2013 di ruang utama gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan.

Abraham Samad dalam kata pembukaannya mengucapkan terima kasih kepada jurnalis yang selama satu tahun ini telah bersama-sama KPK dalam memerangi korupsi.

Selanjutnya, Abraham juga kembali mengingatkan bahwa, "pada tanggal (29/12) KPK telah berulang tahun yang ke 10 dan dalam pemberantasan korupsi dan KPK tetap konsisten tanpa pandang bulu dalam pemberantasan korupsi," ujar Abraham Samad, Senin (30/12).

Dijelaskan, Abraham mengklaim lembaga yang dipimpinnya berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 1 triliun dari total anggaran APBN Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

"Dari seluruh kegiatan KPK tahun ini telah menggunakan anggaran APBN sebesar Rp 703,8 miliar, dan yang terserap dalam kegiatan sebesar Rp 357,6 miliar dengan pengembalian dari hasil penindakan korupsi dan gratifikasi sebesar Rp 1,196 triliun," ujar Abraham Samad.

Acara ini dihadiri oleh kelima Komisioner KPK dan hampir seluruh Deputi dan Direktur serta Sekjen KPK dan ratusan wartawan cetak dan elektronik serta online.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2