JAKARTA, Berita HUKUM - Toto Hutagalung (TH), salah satu tersangka kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Bandung masih berkeliaran. Dari empat tersangka, hanya Toto belum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena belum diketahui keberadaannya.
Toto diduga seorang yang memerintahkan Asep Triana (AT) untuk memberi suap pada Hakim PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Rabu (27/3) mengatakan, sampai saat ini belum mengetahui keberadaannya. “TH belum dihadirkan. Penyidik sedang berusaha mendatangi TH, tapi tidak tahu keberadaannya,” ujar Johan Budi di kantornya.
Dari empat tersangka, tiga diantaranya sudah dijebloskan ke dalam penjara. Sementara Toto masih menjadi daftar pencarian orang KPK. Tiga tersangka yang sudah mendekam di penjara adalah hakim Setyabudi, Asep Triana (AT), dan Herry Nurhaya (HT).
Asep merupakan orang yang ditangkap basah oleh KPK setelah menyerahkan uang pada Setyabudi di PN Bandung, Jumat (22/3) lalu. Sementara Herry Nurhayat diduga sebagai pihak pemberi suap. Keterlibatan pihak lainnya masih didalami oleh penyidik KPK.
Dari empat tersangka itu, KPK baru menetapkan satu tersangka dari pihak PN. Sementara tiga tersangka lainnya adalah pihak pemberi suap. Johan Budi menegaskan bahwa pihaknya terus mencari pihak-pihak lain. Jadi, penetapan tersangka tidak berhenti pada empat tersangka itu.
Apalagi KPK saat ini sudah menyita sejumlah barang bukti, baik itu berupa uang yang sudah dimasukkan ke beberapa amplop, maupun sejumlah dokumen yang disita dari hasil penggeledahan di PN Bandung dan Pemkot Bandung. “Info yang ditemukan, di tempat ST, HN ada beberapa dokumen yang semakin menguatkan dugaan kepada tersangka,” tambah Johan.
Dalam kasus ini, KPK juga menjadwalkan akan memanggil orang nomor satu di Pemerintahan Bandung yakni Walikota Bandung, Dada Rosada. Namun Johan Budi belum menegaskan, kapan Dada akan dipanggil untuk memberikan kesaksian terkait kasus hakim nakal ini.(bhc/din) |