JAKARTA, Berita HUKUM - Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima unit mobil mewah milik Tubagus Chaire Wardhana, (TCW) alias Wawan, suami sah dari Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, mobil-mobil ini diduga kuat terkait hasil dari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang selama ini digeluti wawan.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan penyitaan lima unit mobil dari sebuah perusahaan milik Wawan, yaitu PT Bali Pacific Pragama di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, selain itu KPK juga telah melakukan aset racing berupa SPBU dan SPBG milik Wawan.
"Penyidik KPK, terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka (TCW) telah melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan TCW kemarin, Senin, 3 Februari 2014," kata Johan di kantor KPK, Selasa (4/2).
Dijelaskan Johan lebih lanjut, bahwa mobil yang disita adalah tiga Toyota Kijang Innova, satu unit Mitsubishi Pajero dan satu unit Honda CRV terbaru.
Total sejauh ini, penyidik KPK sudah menyita 17 mobil dan satu motor Harley Davidson terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Wawan, sebagian mobil-mobil tersebut masih diparkir dihalaman belakang gedung KPK.
Mobil-mobil tersebut diantaranya adalah Toyota Land Cruiser hitam dengan nomor polisi B 888 TCW, Nissan GTR putih nomor polisi B 888 GAW dan Lexus RS 450 hitam B 888 ARD. Sementara motor mewah Harley Davidson bernomor polisi B 3484 NWW.
Sepuluh mobil tersebut disita dari hasil geledah di lima rumah di Serang, yaitu dua Mitsubishi Pajero, satu BMW, satu Honda Freed, tiga Toyota Innova, satu Toyota Avanza, satu Ford Fiesta dan satu Toyota Fortuner.
Empat mobil mewah lainnya, yaitu mobil Ferrari bernomor polisi B 888 GIF, satu unit Lamborghini Aventador putih B 888 WAN, satu unit Rolls Royce hitam dan satu unit Bentley hitam disita dari sebuah gudang di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat.(bhc/put) |