Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
KPK Kembali Sita 5 Mobil Wawan Suami Walikota Tangsel Airin
Tuesday 04 Feb 2014 20:32:11
 

Mobil Ferrari merah milik Tubagus Chaire Wardhana, (TCW) alias Wawan yang disita KPK.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima unit mobil mewah milik Tubagus Chaire Wardhana, (TCW) alias Wawan, suami sah dari Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, mobil-mobil ini diduga kuat terkait hasil dari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang selama ini digeluti wawan.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan penyitaan lima unit mobil dari sebuah perusahaan milik Wawan, yaitu PT Bali Pacific Pragama di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, selain itu KPK juga telah melakukan aset racing berupa SPBU dan SPBG milik Wawan.

"Penyidik KPK, terkait dengan penyidikan kasus dugaan TPPU dengan tersangka (TCW) telah melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan TCW kemarin, Senin, 3 Februari 2014," kata Johan di kantor KPK, Selasa (4/2).

Dijelaskan Johan lebih lanjut, bahwa mobil yang disita adalah tiga Toyota Kijang Innova, satu unit Mitsubishi Pajero dan satu unit Honda CRV terbaru.

Total sejauh ini, penyidik KPK sudah menyita 17 mobil dan satu motor Harley Davidson terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Wawan, sebagian mobil-mobil tersebut masih diparkir dihalaman belakang gedung KPK.

Mobil-mobil tersebut diantaranya adalah Toyota Land Cruiser hitam dengan nomor polisi B 888 TCW, Nissan GTR putih nomor polisi B 888 GAW dan Lexus RS 450 hitam B 888 ARD. Sementara motor mewah Harley Davidson bernomor polisi B 3484 NWW.

Sepuluh mobil tersebut disita dari hasil geledah di lima rumah di Serang, yaitu dua Mitsubishi Pajero, satu BMW, satu Honda Freed, tiga Toyota Innova, satu Toyota Avanza, satu Ford Fiesta dan satu Toyota Fortuner.

Empat mobil mewah lainnya, yaitu mobil Ferrari bernomor polisi B 888 GIF, satu unit Lamborghini Aventador putih B 888 WAN, satu unit Rolls Royce hitam dan satu unit Bentley hitam disita dari sebuah gudang di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
 
  Ratu Atut Divonis 4 Tahun Penjara, KPK akan Ajukan Banding?
  Vonis Bui Seumur Hidup, Akil Pecahkan Rekor Hukuman Koruptor
  Wawan di Vonis 5 Tahun Penjara, KPK akan Banding
  Jaksa KPK Tuntut TCW alias Wawan 10 Tahun Penjara
  Didakwa Kasus Akil, Ratu Atut Terancam 15 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2