Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
KPK Kembali Periksa Legimo
Wednesday 20 Mar 2013 11:25:44
 

Kompol Legimo Pudjo Sumarno saat berada di lobi gedung KPK, Rabu (20/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kompol Legimo Pudjo Sumarno, eks Bendahara Korlantas kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/3). 11 Maret lalu, Legimo sudah diperiksa KPK, kali ini ia kembali diperiksa untuk kasus yang sama yakni Simulator SIM.

Legimo akan dimintai keterangan sebagai saksi tersangka kasus ini yaitu Irjen Pol Djoko Susilo (DS). Legimo sudah tiba di gedung KPK pukul 09:50 WIB tadi. Ia mengenakan baju dinas kepolisian. Sebelum memasuki lobi gedung KPK, Legimo mengatakan bahwa kedatangannya ke gedung KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi Djoko Susilo.

Pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan 11 Maret lalu. "Diperiksa sebagai saksi untuk pak DS," kata Legimo sambil menuju lobi gedung KPK.

Menanggapi isu bahwa diduga ada pertemuan antara Djoko Susilo dengan Anggota Komisi III DPR di restauran King Krab, ia mengaku tidak tahu. Legimo juga membantah ada sejumlah aliran dana yang mengalir ke politisi Golkar, PDIP dan Demokrat. "Benar-benar tidak tahu," ujar Legimo.

Selain memeriksa Legimo, KPK juga menjadwalkan memeriksa AKBP Wishnu Buddhaya (Polri) dan Triana Suharmanto (swasta).

Priharsa Nugraha, Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK membenarkan pernyataan Legimo. Priharsa menjelaskan, Legimo akan diperiksa sebagai saksi untuk Djoko Susilo. "Benar. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2