JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah mengetahui Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat tidak hadir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menjadwalkan pemeriksaan ulang. KPK kembali akan memanggil Anas, Senin (6/5) mendatang. Anas tetap akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka proyek Hambalang yakni Andi Alfian Mallangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Muhammad Noor.
Carrel Ticualu, salah satu pengacara Anas mengatakan, KPK kembali menjadwalkan akan memeriksa Anas Senin pekan depan. Itu karena pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, kliennya tidak bisa hadir karena sakit. "Senin besok (senin depan) diperiksa," katanya saat ditemui di gedung KPK, Senin (29/4).
Ketidakhadiran Anas hari ini, katanya, tidak ada yang merencanakan. Itu murni karena kesehatan Anas terganggu. "Itu kan tidak direncanakan ya. Hukum juga menyatakan kalau tidak sehat bisa tidak diperiksa. Lalu kami sampaikan dan periksa dokter, dokter menyatakan suruh istirahat.
Johan Budi SP, Juru Bicara KPK membenarkan bahwa Anas akan dijadwalkan ulang Senin depan. "Hari ini (rencananya) ada pemeriksaan atas nama Anas Urbaningrum, mantan Ketum PD, tidak hadir. Tadi disampaikan melalui pengacaranya bahwa yang bersangkutan sakit sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Senin pekan depan," kata Johan Budi.
Seperti diketahui, Anas batal diperiksa KPK lantaran ia sedang mengalami sakit. Menurut kuasa hukumnya, Anas sakit setelah makan nasi kucing.
Dalam kasus yang sama, hari ini KPK telah memeriksa Bupati Bogor, Rahmat Yasin. Rahmat tiba digedung KPK sekitar pukul 09:30 WIB pagi tadi. Namun, Rahmat hanya diperiksa sekitar satu jam. Ia keluar dari gedung KPK pukul 10:30 WIB. Rahmat diperiksa untuk tersangka Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus.(bhc/din) |