JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim mengantongi bukti kuat tentang keterlibatan mantan Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam kasus proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan dalam mengusut kasus Hambalang, tim penyidik tidak pernah hanya mengejar pengakuan-pengakuan.
"KPK itu tidak pernah hanya berdasarkan pengakuan-pengakuan. KPK pasti punya bukti fisik. Tapi saya belum tahu," kata dia di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).
Johan Budi membantah KPK tidak punya bukti keterlibatan Anas seperti yang dituduhkan para loyalisnya. Menurut Johan Budi, tuduhan tersebut sangat tidak berdasar.
"Nanti tunggu saja di pengadilan. Jangan melihat dugaan keterlibatan Anas hanya dari dakwaan Deddy Kusdinar (DK). Dakwaan itu kan dibuat untuk mendakwa DK, bukan Anas," tegasnya, demikian seperti dilansir dari okezone.com.
Anas ditahan KPK, Jumat pekan lalu. Dia ditahan setelah sempat berada di dalam gedung lembaga antirasuah selama hampir lima jam. Anas ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi pelaksanaan proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya semasa menjadi anggota DPR.(hol/ozc/bhc/rby) |