JAKARTA, Berita HUKUM - Terpidana kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin menilai bahwa lembaga yang seharusnya independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru ikut berpolitik dalam menangani kasus. Terutama pada kasus mega proyek sarana dan prasarana olahraga Hambalang. Pernyataan bahwa KPK tidak lagi independen juga diungkapkan oleh pengamat hukum tata negara, Margarito. Menurut pakar Trisakti ini, KPK akan berhenti dalam penyelidikan kasus jika sudah melihat ada kekuatan besar dalam kasus tersebut. Bahkan kampanye KPK "Berani Jujur Hebat" dinilai omong kosong, Selasa (8/1).
M. Nazaruddin menilai bahwa KPK sudah berpolitik. Kalau KPK tidak berpolitik, katanya, pasti dari awal Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urabingrum sudah jadi tersangka. "KPK sudah berpolitik, KPK ini yang terbukti tidak jadi tsk (tersangka), yang diduga jada tsk. Kalau sudah ada barbuk (barang bukti), ngak di TSK, berarti tandanya KPK berpolitik, gitu aja. Karena ada statement, dari salah satu pimpinan KPK sekarang, bilang bahwa Anas itu harus diselamatkan bagi kepentingan umat," terang Nazar.
Omong kosong jika saat KPK punya selogan "Berani Jujur Hebat" kalau lima pimpinan KPK ini tidak jujur. "Ini kan slogan untuk pencitraan, korupsi boleh asal ngak ketahuan. Kalau pejabat kita sesuai dengan apa yang diomongkan ngak kayak gini, negara kita pasti udah makmur. Semuanya kan lips services tapi tetap lakukan korupsi".
Pernyataan Nazar itu seakan diiyakan oleh Margarito, pakar hukum tata negara. Margarito menilai bahwa cara kerja KPK sudah terarah dan bermetode. Lihat saja, kata Margarito, belum ada penyelesaian kasus yang satu, KPK justru merambah ke kasus yang lain. Hal itu bagus, kata Margarito, tapi KPK punya maksud terselubung. Mengungkapkan kasus baru oleh KPK belakangan ini hanya untuk mengalihkan kasus-kasus besar. Jika KPK sudah menemukan ada kekuatan besar dalam suatu kasus, maka KPK akan menebas kasus yang lain.
"Ya ini, KPK sengaja menebas kasus baru biar tetap dikatakan hebat. KPK menebas kasus lain seperti Hambalang, dan lain-lain. Ini hanya menutupi kasus yang belum terselesikan, tapi KPK biar tetap dikatakan hebat saja, padahal karena KPK mengalihkan kasus besar," katanya saat dihubungi via telepon.
Kalau KPK mempunyai niat baik untuk menyelesaikan kasus dan tidak memandang bulu, seharusnya seperti kasus Century, cek pelawat yang sudah menyeret Miranda Goeltom bisa tuntas. Hal itu bisa dilihat dari kinerja KPK belakangan ini, tutur Margarito, KPK berhasil menebas kasus baru. KPK juga bisa 'mencium' kasus skandal Bupati Buol yang juga melibatkan Hartati Murdaya. "KPK bisa menangani kasus Boul yang jauh di Sulawesi Tengah, KPK bisa menangani. Kenapa KPK untuk menangani kasus yang hanya ada di Kawasan Senayan tidak bisa," jawab Margarito terheran-heran.(bhc/din) |