JATENG, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Teuku Bagus Mohamad Noor dalam kaitan dengan kasus proyek Hambalang. Penggeledahan rumah bekas Kepala Divisi I PT Adhi Karya (Persero) itu dilakukan di kawasan Jalan Srikaton Timur I Nomor 88, Semarang, Jawa Tengah, Jum'at (23/11).
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan penggeledahan rumah Teuku berlangsung sejak pagi hingga sore kemarin. Namun dia belum mengetahui hasil penggeledahan tersebut. "Masih berlangsung, dan kami belum mendapat informasi dari penyidik," ujar Johan di kantornya kemarin.
Dia menjelaskan, rumah Teuku digeledah karena ia diduga menyimpan bukti-bukti soal pengusutan kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Tapi dia menolak membeberkan bukti-bukti tersebut. "Itu sudah masuk ranah penyidikan," katanya.
Dugaan rasuah proyek Hambalang bermula dari "nyanyian" bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Dia menyebutkan adanya permainan antara Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Nazaruddin juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan Teuku Bagus. Namun semua pihak membantah tudingan Nazaruddin.
Teuku beberapa kali diperiksa KPK. Pemeriksaan terhadap Direktur Operasional PT Adhi Karya, rekanan proyek Hambalang, terakhir dilakukan pada 25 September lalu. Tapi, setelah diperiksa, dia menghindari wartawan.
Dalam kasus Hambalang, KPK telah menetapkan Deddy Kusdinar, Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kemarin KPK juga memanggil sejumlah saksi. Seorang di antaranya adalah Wafid Muharram, Sekretaris Kementerian Olahraga. Namun pemeriksaan gagal karena belum mendapat izin dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. "Pemeriksaan dijadwalkan ulang pekan depan," kata Johan.(kt/kpk/bhc/opn) |