JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor Walikota Bandung Dada Rosada, Senin (25/3) terkait dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Selain kantor Walikota, KPK juga menggeledah ruang kerja para tersangka dan PN Bandung.
Informasi itu diungkapkan oleh Johan Budi SP, Juru Bicara KPK. Johan menyampaikan, saat ini tim penyidik KPK sudah berada di Bandung untuk melakukan penggeledahan terkait suap Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap Hakim ST," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Senin (25/3).
Johan merinci, sejumlah tempat yang digeledah adalah ruang tersangka Setyabudi Tejocahyono di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, ruang Ketua PN Bandung, ruang Panitera PN Bandung, rumah tersangka Herry Nurhayat (Kepala Dinas dan Aset Daerah Pemkot Bandung), ruang kerja Herry Nurhayat, ruang kerja Pupung (staf Herry Nurhayat).
"Tim juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Walikota Bandung Dada Rosada," ujar Johan.
Bukan hanya menggeledah, dalam waktu dekat, KPK akan memanggil beberapa orang yang terkait dalam kasus ini untuk dimintai keterangan. Termasuk Walikota Bandung untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tiga tersangka dalam kasus suap Hakim Pengadilan Tipikor Bandung terkait penanganan kasus korupsi Bansos Pemkot Bandung tahun 2009 dan 2010.
"Dia (Walikota Bandung) akan diperiksa/dimintai keterangan," katanya. Namun, Johan belum bisa memastikan hari apa, orang nomor satu di Bandung itu akan diperiksa. Jadi nanti dia diperiksa sebagai saksi. Dia (Dada) terkait dengan pemberi," ujarnya.
Dalam kasus yang terungkap melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di ruang kerja Wakil PN Bandung, Setyabudi di PN Bandung oleh KPK, lembaga pempinan Abraham Samad ini menetapkan empat tersangka.
Keempat tersangka itu adalah Herry Nurhayat, Asep Triyana, Totok Hutagalung. Tiga dari empat tersangka itu sudah ditahan, sementara Totok masih dalam pencarian KPK. Sedangkan Walikota Bandung sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK.(bhc/din) |