Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Bansos
KPK Geledah Kantor Walikota Bandung dan PN Bandung
Monday 25 Mar 2013 20:05:03
 

Kantor Walikota Bandung.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor Walikota Bandung Dada Rosada, Senin (25/3) terkait dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Selain kantor Walikota, KPK juga menggeledah ruang kerja para tersangka dan PN Bandung.

Informasi itu diungkapkan oleh Johan Budi SP, Juru Bicara KPK. Johan menyampaikan, saat ini tim penyidik KPK sudah berada di Bandung untuk melakukan penggeledahan terkait suap Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap Hakim ST," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Senin (25/3).

Johan merinci, sejumlah tempat yang digeledah adalah ruang tersangka Setyabudi Tejocahyono di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, ruang Ketua PN Bandung, ruang Panitera PN Bandung, rumah tersangka Herry Nurhayat (Kepala Dinas dan Aset Daerah Pemkot Bandung), ruang kerja Herry Nurhayat, ruang kerja Pupung (staf Herry Nurhayat).

"Tim juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Walikota Bandung Dada Rosada," ujar Johan.

Bukan hanya menggeledah, dalam waktu dekat, KPK akan memanggil beberapa orang yang terkait dalam kasus ini untuk dimintai keterangan. Termasuk Walikota Bandung untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tiga tersangka dalam kasus suap Hakim Pengadilan Tipikor Bandung terkait penanganan kasus korupsi Bansos Pemkot Bandung tahun 2009 dan 2010.

"Dia (Walikota Bandung) akan diperiksa/dimintai keterangan," katanya. Namun, Johan belum bisa memastikan hari apa, orang nomor satu di Bandung itu akan diperiksa. Jadi nanti dia diperiksa sebagai saksi. Dia (Dada) terkait dengan pemberi," ujarnya.

Dalam kasus yang terungkap melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di ruang kerja Wakil PN Bandung, Setyabudi di PN Bandung oleh KPK, lembaga pempinan Abraham Samad ini menetapkan empat tersangka.

Keempat tersangka itu adalah Herry Nurhayat, Asep Triyana, Totok Hutagalung. Tiga dari empat tersangka itu sudah ditahan, sementara Totok masih dalam pencarian KPK. Sedangkan Walikota Bandung sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus BANSOS
 
  Terpidana Prof Dr Sutedja: Anggota DPRD dan Paturahman As'ad Minta 30 Persen
  Divonis 6,6 Tahun Penjara, Prof Setedja Sebut Uang Korupsi Dibagi-bagi ke Pejabat dan Dewan
  Korupsi Dana Bansos Rp18 Milyar, Prof Dr Thomas Susadya Divonis 6,6 Tahun Penjara
  Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Divonis 18 Bulan Penjara
  Mashudi Terdakwa Kasus Bansos PKBM Dituntut 2 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2