Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gerakan Anti Korupsi
KPK Gelar Pesta Boardgame Antikorupsi 2017
2017-03-04 16:43:43
 

Tampak suasanan acara Pesta Boardgame Antikorupsi 2017 yang bertajuk “Integritasku, Masa Depanku” pada Sabtu (25/2) di Kota Bandung.(Foto: Istimewa)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Pusat Edukasi Antikorupsi (Anti-Corruption Learning Center-ACLC) memeriahkan kegiatan Pesta Pendidikan 2017 dengan menggelar kegiatan Pesta Boardgame Antikorupsi 2017 yang bertajuk "Integritasku, Masa Depanku" pada, Sabtu (25/2) lalu di Kota Bandung.

Kegiatan tersebut digelar di dua titik secara bersamaan, yaitu Auditorium Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Bandung Planning Gallery, Taman Sejarah, Ruang Kecil A Balaikota Bandung.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Sujanarko mengatakan, kegiatan playday ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengampanyekan profesi atau bidang kerja berintegritas kepada masyarakat, serta Mempromosikan boardgame sebagai salah satu media pembelajaran antikorupsi.

"Jadi, mempelajari nilai-nilai antikorupsi, juga bisa dengan cara yang menyenangkan. Ibaratnya, belajar sambal bermain," katanya.

Dalam pelaksanaannya, playday boardgame antikorupsi dipandu para fasilitator. Ada lima jenis boardgame antikorupsi yang dimainkan yaitu; It's My Business (sektor swasta); D'Hospital (sektor kesehatan); Ksatria (sektor ASN); Politrik (sektor politik); dan Jaga Sekolahku (sektor pendidikan).

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Pesta Pendidikan 2017 yang digelar di Bandung. Adapun beberapa kegiatan lain yang digelar antara lain Pameran Publik dan Ngobrol Bareng dengan tema "Gerakan Antikorupsi Kreatif".(kpk/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2