Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gerakan Anti Korupsi
KPK Gelar Pesta Boardgame Antikorupsi 2017
2017-03-04 16:43:43
 

Tampak suasanan acara Pesta Boardgame Antikorupsi 2017 yang bertajuk “Integritasku, Masa Depanku” pada Sabtu (25/2) di Kota Bandung.(Foto: Istimewa)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Pusat Edukasi Antikorupsi (Anti-Corruption Learning Center-ACLC) memeriahkan kegiatan Pesta Pendidikan 2017 dengan menggelar kegiatan Pesta Boardgame Antikorupsi 2017 yang bertajuk "Integritasku, Masa Depanku" pada, Sabtu (25/2) lalu di Kota Bandung.

Kegiatan tersebut digelar di dua titik secara bersamaan, yaitu Auditorium Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Bandung Planning Gallery, Taman Sejarah, Ruang Kecil A Balaikota Bandung.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Sujanarko mengatakan, kegiatan playday ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengampanyekan profesi atau bidang kerja berintegritas kepada masyarakat, serta Mempromosikan boardgame sebagai salah satu media pembelajaran antikorupsi.

"Jadi, mempelajari nilai-nilai antikorupsi, juga bisa dengan cara yang menyenangkan. Ibaratnya, belajar sambal bermain," katanya.

Dalam pelaksanaannya, playday boardgame antikorupsi dipandu para fasilitator. Ada lima jenis boardgame antikorupsi yang dimainkan yaitu; It's My Business (sektor swasta); D'Hospital (sektor kesehatan); Ksatria (sektor ASN); Politrik (sektor politik); dan Jaga Sekolahku (sektor pendidikan).

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Pesta Pendidikan 2017 yang digelar di Bandung. Adapun beberapa kegiatan lain yang digelar antara lain Pameran Publik dan Ngobrol Bareng dengan tema "Gerakan Antikorupsi Kreatif".(kpk/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2