Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gerakan Anti Korupsi
KPK Dorong Nasyiatul Aisyiyah Tingkatkan Partisipasi Perempuan dalam Pencegahan Korupsi
2019-09-02 07:41:23
 

 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Korupsi yang terjadi di Indonesia telah menyebabkan demoralisasi karena praktek korupsi yang sudah terstruktur, sistemik dan masif (TSM). Didukung dengan proses pilkada lima tahunan yang tak jauh dari sifat koruptif sehingga pemilu yang semestinya demokrasi rakyat sekarang menjadi demokrasi oligarki dan bisnis.

Hal itulah yang menjadi kewaspadaan Busyro Muqoddas, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM yang menjadi pemateri dalam Workshop dan Talkshow Anti Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama PP Nasyiatul 'Aisyiyah, pada Jumat (30/8) di Aula PP Muhammadiyah, Yogyakarta.

"Menurut hemat saya pilkada itu demokrasinya oligarki politik dan bisnis, karena cukong-cukong sangat berperan bahkan sampai pemilu," sebut Busyro.

Ketika sudah terjadi seperti itu, kata Busyro Pancasila justru sesungguhnya berada dalam posisi peningkaran bahkan disemua silanya. Karena praktek birokrasi yang tidak lepas dari kleptokratif (pemerintahan koruptif).

Disitulah Busyro menekankan peranan Nasyiatul 'Aisyiyah sebagai organisasi perempuan di bawah Muhammadiyah harus turut ikut melawannya bersama KPK, Ormas dan masyarakat sipil.

"Mudah-mudahan dengan kerjasama antara KPK dan Nasyiatul "Aisyiyah menjadi bagian pencerahan yang lebih kongkret terhadap pencegahan korupsi," pesannya.

Mantan Ketua KPK tersebut juga mengingatkan KPK yang saat ini menjadi satu-satunya lembaga andalan bangsa, umat dan rakyat Indonesia yang saat ini terus dilumpuhkan oleh kekuatan politik, bisnis bahkan kolaborasi antar keduanya.

Sementara pemateri lain Talkshow Anti Korupsi PP Nasyiatul 'Aisyiyah adalah Giri Suprapdiono, Direktur Gratifikasi KPK. Dalam penyampaiannya Giri Suprapdiono mendukung organisasi Islam berperan dalam mendukung pencegahan korupsi termasuk Muhammadiyah bersama elemen organsiasi otonomnya seperti Nasyiatul 'Aisyiyah.

"Muhammadiyah dengan segala kekuatan dan sumber daya yang dimiliki sangat luar biasa, dimana sejauh ini Muhammadiyah menjaga independensi," kata Giri.

Disamping itu Giri juga mendorong Nasyiatul 'Aisyiyah terus meningkatkan partisipasi perempuan dipublik karena tanpa disadari menjadi salah satu pencegahan korupsi.

Sebagaimana penelitian yang dilakukan lembaga di Korea Selatan mengungkapkan, sebenarnya yang menentukan tingkat korupsi suatu negara bukan laki-laki atau perempuannya tetapi negara yang menghargai peran perempuan dan laki-laki yang relatif setara atau dalam arti geder relation-nya bagus. Negara yang memberikan ruang lebih besar kepada keadilan yang tidak memandang laki-laki dan perempuan, maka negara tersebut tingkat korupsinya relatif sedikit.

Selain Busyro Muqoddas dan Giri Suprapdiono acara yang digelar selama tiga hari dari tanggal 30 Agustus - 1 September 2019 ini juga turut menghadirkan pemateri Tarman Budianto (Penyuluh Anti Korupsi), Sandri Justiana (Pusat Studi Anti Korupsi), Rimawan Pradiptyo (Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM) serta beberapa aktivis anti korupsi.(Andi/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2