JAKARTA, Berita HUKUM - Kebijakan impor beras sebanyak 500 ribu ton oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditugaskan pada Badan Urusan Logistik atau disingkat Bulog, menurut Arief Poyuono sebagai Ketua FSP BUMN Bersatu mengomentari, mulai dari proses tender dan penentuan pemenang tender impor beras ke Bulog tersebut sangat rawan terjadi praktek kolusi, nepotism dan upeti.
Arief Poyuono yang juga merupakan Waketum DPP Gerindra tersebut berargumen, ibaratnya belajar dari impor Gula yang dilakukan Bulog yang oleh KPK berhasil diungkap adanya tindak pidana korupsi. Seperti dalam kasus Irman Gusman yang dakwa mengalihkan kuota impor gula dari Jakarta ke Sumatera Barat, tambahnya.
"Hal ini bisa terjadi pula nantinya dalam kasus kuota impor beras," ujar Arief Poyuono, Senin (12/2).
Pasalnya, sambung Arief menyampaikan banyak modus operandi dalam impor beras pada masa lalu, berupaya memperoleh 'fee impor' bagi oknum pejabat berhubungan dengan kuota impor beras dan proses tender impor beras pula.
"Biasanya ada bagian fee dari para pemenang tender pada pejabat-pejabat yang menentukan dan memilih importir, memenangkan tender impor beras itu," jelasnya.
Biasanya negara yang dijadikan 'Vehicle' untuk menampung hasil fee impor Beras dan Gula itu di Bank Singapura, sebab KPK tidak bisa sampai tangannya ke Singapura. Baru setelah itu mereka diduga berbagi fee di Singapore dengan Cara membuka no rekening bank di Singapore alias disimpan di Singapore," ulasnya kembali mengkritisi.
Walau dari 21 perusahaan yang mendaftar, 11 perusahaan ditetapkan lolos. Perusahaan itu berasal dari 4 negara produsen beras yaitu, Vietnam, Thailand, India, dan Pakistan.
Arief menambahkan, usai penetapan itu akan dilakukan tawar menawar harga. Bila telah terjadi kesepakatan, Bulog bilang hari Senin sudah bisa keluar Letter of Credits (LC). Sangat rawan suap ketika terjadi proses tawar menawar harga saat tender impor beras, lanjut Arief.
Maka itulah, terkait hal ini Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak KPK awasi intensif proses tender impor beras oleh Bulog.
Karena kemungkinan bisa saja terjadi suap pejabat Bulog bagian fee pejabat yang berhubungan dan penentu pemenang tender impor beras.
"Jangan sampai impor beras akan seperti impor Gula yang di indikasikan dan tertangkap KPK dalam aksi suap menyuap pembagian kuoatanya," pungkas Arief.(bh/mnd) |