Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kasus di Pelindo
KPK Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Pelindo II
Wednesday 10 Apr 2013 17:04:33
 

Aksi demo Front Aksi Merah Putih (FAMP) di depan gedung KPK, Rabu (10/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi puluhan aktivis anti korupsi dari Front Aksi Merah Putih (FAMP), Rabu (10/4). Dalam aksinya, para pendemo membawa kuda lumping.

FAMP mengecam penjualan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelabuhan Indonesia II Pelindo, yaitu PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dan itu merupakan perintah Dana Moneter Dunia (IMF).

Dalam statement yang dibacakan FAMP mengatakan bahwa Kejagung melalui (JAM PIDSUS) telah menyidik tentang adanya unsur korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 12,9 miliar dan telah menetapkan tersangka Herwidayatmo (Asisten Menteri BUMN saat itu Tanri Abeng periode 1998-1999).

Hingga 11 tahun berlalu, Kejaksaan Agung tidak pernah memberikan pernyatan resmi terkait status tersangka Herwidayatmo, dan (SPDP) tahap 2 dugaan korupsi Pelindo di masa Hendarman Supanji.

"Atas dasar itu, kami meminta KPK segera mengambil alih lanjutan kasus dugan korupsi di Pelindo, dan berani menangkap serta mengadili tersangka penjual aset negara," teriak pendemo.

Dalam aksi sore ini, KPK tidak menemui pendemo, dan aksi ini sendiri berjalan lancar, serta damai. Sebelum membubarkan diri, pendemo menutup aksinya dengan berdo'a yang dipimpin oleh Malik, salah seorang korlap pendemo.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus di Pelindo
 
  Tiga Hasil Penyelidikan Pansus Angket DPR RI Tentang Pelindo II Tahap Kedua
  Demo SP JICT ke BUMN: Kembalikan JICT Koja ke Pangkuan Ibu Pertiwi
  Ketum FSP BUMN Bersatu: Skandal JICT, Harus Disidangkan Dahulu RJ Lino Biar Jelas !
  Pansus Pelindo II Serahkan Hasil Audit BPK ke KPK
  Lagi Asik Main Golf, 2 Tersangka Kasus Pelindo II Ditangkap Bareskrim
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2