*Terkait ‘nyanyian’ Nazaruddin saat dalam pelariannya
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tudingan M Nazaruddin terhadap sejumlah elite Partai Demokrat dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet itu, harus ditindak lanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komite Etik KPK.
"KPK seharusnya dapat mengungkap kasus mega korupsi ini secara tuntas dan tidak setengah hati. KPK harus menyeret elit Demokrat," kata Komisioner Komite Pengawas KPK untuk kasus Nazaruddin (KPK2N) Boni Hargens kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/9).
Dia juga meminta KPK memanggil dan memeriksa petinggi Partai Demokrat yang terlibat merencanakan pelarian Nazaruddin ke luar negeri. "KPK harus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah elit Partai Demokrat yang terlibat dalam proses pelarian Nazaruddin," tuturnya.
Menurut dia, penanganan kasus ini merupakan pertaruhan bagi KPK untuk membuktikan indenpendensi dan kredibilitasnya sebagai lembaga pemberantas korupsi. Masyarakat tengah menunggu keberanian pimpinan KPK untuk menyeret eliet partai Demokrat yang kerap disebut mantan Bendahara Partai Demokrat itu.
"Kami mendesak KPK untuk fokus terhadap kasus korupsi Wisma Atlet. Mengingat kasus ini merupakan mega skandal yang merugikan negara dan diduga melibatkan banyak elit partai penguasa dan unsur pimpinan KPK," ucap Boni. (tnc/spr)
|