JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore hari tadi, Senin (11/2) telah selesai memeriksa Mahyudin; mantan ketua Komisi X DPR RI dan juga Angelina Sondakh; mantan anggota Komisi X DPR sebagai saksi kasus mega projek Hambalang.
"Keduanya diperiksa untuk tersangka mega projek Hambalang, dengan tersangka Deddy Kusdinar dan Andi Alfian Mallarangeng," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.
Mahyudin terlebih dahulu selesai diperiksa dan keluar meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 17:40 WIB dengan mengenakan baju Safari Putih, dan langsung menaiki mobil Toyota Fortuner bernopol B 2264 MB.
Mahyudin mengatakan seusai pemeriksaan bahwa, "ini data yang sama dengan yang saya serahkan bulan lalu, saya tidak mau banyak berkomentar. Silahkan tanya kepada KPK," ujar Mahyudin.
Sementara Angie selesai menjalani pemeriksaan, menolak memberikan komentar kepada wartawan, dan langsung masuk menuju mobil tahanan, untuk segera kembali ke Rutan Pondok Bambu Tangerang.
Hingga malam ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap I Wayan Koster; Angota DPR RI Komisi X dari Fraksi PDIP. Adapun mereka bertiga merupakan mantan Anggota Mahyudin di Komisi X, dimana saat itu Mahyudin sebagai ketua Komisi X diduga mengetahui liku penggirangan projek Hambalang yang diduga telah merugikan negara hingga ratusan miliar.(bhc/put) |