Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
KPK Dalami Saksi-Saksi Kasus Hambalang
Monday 11 Feb 2013 20:42:52
 

Mahyudin, mantan Ketua Komisi X DPR RI usai menjani pemeriksaan di KPK, Senin (11/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore hari tadi, Senin (11/2) telah selesai memeriksa Mahyudin; mantan ketua Komisi X DPR RI dan juga Angelina Sondakh; mantan anggota Komisi X DPR sebagai saksi kasus mega projek Hambalang.

"Keduanya diperiksa untuk tersangka mega projek Hambalang, dengan tersangka Deddy Kusdinar dan Andi Alfian Mallarangeng," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.

Mahyudin terlebih dahulu selesai diperiksa dan keluar meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 17:40 WIB dengan mengenakan baju Safari Putih, dan langsung menaiki mobil Toyota Fortuner bernopol B 2264 MB.

Mahyudin mengatakan seusai pemeriksaan bahwa, "ini data yang sama dengan yang saya serahkan bulan lalu, saya tidak mau banyak berkomentar. Silahkan tanya kepada KPK," ujar Mahyudin.

Sementara Angie selesai menjalani pemeriksaan, menolak memberikan komentar kepada wartawan, dan langsung masuk menuju mobil tahanan, untuk segera kembali ke Rutan Pondok Bambu Tangerang.

Hingga malam ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap I Wayan Koster; Angota DPR RI Komisi X dari Fraksi PDIP. Adapun mereka bertiga merupakan mantan Anggota Mahyudin di Komisi X, dimana saat itu Mahyudin sebagai ketua Komisi X diduga mengetahui liku penggirangan projek Hambalang yang diduga telah merugikan negara hingga ratusan miliar.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2