Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT KPK Terkait Kasus Tanah
KPK Cekal Tiga Orang Untuk Kasus Korupsi Makam di Bogor
Wednesday 24 Apr 2013 21:03:05
 

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul R. Sempurna Jaya.(Foto: citraindonesia.com)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal tiga orang untuk kasus dugaan suap pengurusan lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Bogor, Jawa Barat agar tidak bepergian ke luar negeri. Salah satu orang yang dicekal itu adalah Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul R. Sempurna Jaya.

Johan Budi SP, Juru Bicara KPK mengatakan bahwa pihaknya baru saja mengeluarkan surat cegah terhadap tiga orang terkait kasus dugaan suap pengurusan lahan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Bogor, Jawa Barat. Salah satunya adalah Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Syahrul R. Sempurna Jaya.

"KPK telah perintahkan imigrasi untuk lakukan pencegahan pada tiga orang, pertama Syahrul Sempurna Jaya (Bapebti) sejak 19 April 2013. Pencegahan ini dalam kaitan dengan proses dugaan suap atau penerimaan terkait ijin lokasi Tempat Pemakaman Bukan Umum," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/4).

Selain Syahrul, tambah Johan, pada waktu yang bersamaan KPK juga mengirimkan surat pencegahan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumhan terhadap Komisaris PT Gerindo Perkasa, Ida Nuraeda.

Berikutnya, 22 April 2013 KPK kembali mengirim surat cekal untuk seorang ibu Rumah Tangga, Herlina Triana masih dalam kasus yang sama. Ketiga orang dicekal KPK untuk kurun waktu selama enam bulan kedepan.

Untuk terus mengusut kasus ini, hari ini KPK memeriksa beberapa saksi. Diantaranya adalah Ketua DPRD Bogor, Iyus Djuher, Pegawai Pemkab Bogor, Usep Jumeno, pegawai honorer Pemkab Bogor, Listo Willy Sabu. Ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan.

Namun, pemeriksaan kali ini, mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Geripindo Perkasa, Sentot Susilo.

Seperti diketahui, kasus yang mencuat melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah Ketua DPRD Bogor; Iyus Djuher yang ditahan di Rutan KPK, Direktur PT Geripindo Perkasa; Sentot Susilo di Rutan KPK.

Pegawai Pemkab Bogor; Usep Jumeno ditahan di Rutan Polres Jaksel, Pegawai honorer Pemkab Bogor; Listo Willy Sabu ditahan di Rutan Cipinang, dan pihak swasta yaitu Nana Supriana ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > OTT KPK Terkait Kasus Tanah
 
  KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Lahan Kuburan Bogor
  Kasus Suap Izin Lahan Pemakaman, KPK Tetapkan SRS Tersangka
  Kembangkan Kasus, KPK Akan Panggil Bupati Bogor Rachmat Yasin
  KPK Terus Telusuri Keterlibatan Bupati Bogor
  Johan Budi: Berkas 3 Tersangka Korupsi Makam Bogor P 21
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2