Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
KPK Cekal Pemilik PT DC Mahfud Suroso Keluar Negeri
Tuesday 22 May 2012 13:13:50
 

Karo Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Karo Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membenarkan, bahwa pemilik saham PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 27 April 2012.

"Benar, dia kami cegah bepergian keluar negeri," kata Johan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (22/5).

Sementara itu, Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Maryoto mengatakan, pencegahan tersebut dilakukan atas permintaan KPK.

Seperti diketahui, Mahfud adalah orang dekat Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Nama Mahfud kerap disebut terkait proyek pusat pendidikan dan latihan olahraga, Hambalang, Jawa Barat yang tengah diselidiki KPK.

Mahfud juga pernah diperiksa dalam penyelidikan proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun ini. Saham perusahaan Mahfud, PT Dutasari Citralaras, dulunya juga dimiliki istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila dan Capital milik Munadi Herlambang. PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam pengerjaan proyek Hambalang.

Selain itu, nama Mahfud juga disebut Muhammad Nazaruddin memberikan sejumlah uang ke sejumlah pihak demi agar PT Adhi Karya dimenangkan sebagai pelaksana proyek Hambalang.

Nazaruddin yang divonis empat tahun 10 bulan dalam kasus suap wisma atlet SEA Games itu menyebut Mahfud menyalurkan uang pelicin dari PT Adhi Karya ke Anas Urbaningrum, ke Menpora Andi Mallarangeng, ke Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto, dan ke Komisi X DPR.Tudingan Nazaruddin tersebut dibantah Anas, Andi, dan Joyo Winoto.

Terkait penyelidikan Hambalang, KPK telah memeriksa lebih dari 50 orang. Mereka yang diperiksa antara lain, Athiyyah Laila, Munadi Herlambang, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi; Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris; mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam; Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto; anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono. Kamis (24/5/2012) nanti, KPK berencana memeriksa Andi Mallarengeng.(kpc/biz)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2