JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Karo Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi membenarkan, bahwa pemilik saham PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung sejak 27 April 2012.
"Benar, dia kami cegah bepergian keluar negeri," kata Johan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (22/5).
Sementara itu, Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Maryoto mengatakan, pencegahan tersebut dilakukan atas permintaan KPK.
Seperti diketahui, Mahfud adalah orang dekat Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Nama Mahfud kerap disebut terkait proyek pusat pendidikan dan latihan olahraga, Hambalang, Jawa Barat yang tengah diselidiki KPK.
Mahfud juga pernah diperiksa dalam penyelidikan proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun ini. Saham perusahaan Mahfud, PT Dutasari Citralaras, dulunya juga dimiliki istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila dan Capital milik Munadi Herlambang. PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam pengerjaan proyek Hambalang.
Selain itu, nama Mahfud juga disebut Muhammad Nazaruddin memberikan sejumlah uang ke sejumlah pihak demi agar PT Adhi Karya dimenangkan sebagai pelaksana proyek Hambalang.
Nazaruddin yang divonis empat tahun 10 bulan dalam kasus suap wisma atlet SEA Games itu menyebut Mahfud menyalurkan uang pelicin dari PT Adhi Karya ke Anas Urbaningrum, ke Menpora Andi Mallarangeng, ke Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto, dan ke Komisi X DPR.Tudingan Nazaruddin tersebut dibantah Anas, Andi, dan Joyo Winoto.
Terkait penyelidikan Hambalang, KPK telah memeriksa lebih dari 50 orang. Mereka yang diperiksa antara lain, Athiyyah Laila, Munadi Herlambang, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi; Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris; mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam; Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto; anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono. Kamis (24/5/2012) nanti, KPK berencana memeriksa Andi Mallarengeng.(kpc/biz) |