Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
KPK Blokir Rekening Milik Istri dan Anak Andi Mallarangeng
Wednesday 09 Jan 2013 23:34:47
 

Ilustrasi, Andi Alfian Mallangeng saat menonton salah satu pertandingan sepakbola saat masih menjabat Menpora.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - KPK telah melakukan pemblokiran kepada rekening milik Andi Mallarangeng, mantan Menpora yang menjadi tersangka kasus Hambalang. Tak hanya milik Andi saja, rekening punya anak dan istri Andi juga ikut diblokir.

"Benar, KPK juga melakukan pemblokiran terhadap rekening milik istri dan anak AAM," kata Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Rabu (9/1).

Namun Johan mengaku tidak tahu mengapa rekening istri dan anak Andi ikut diblokir, termasuk apakah ada kemungkinan rekening mereka teraliri aliran uang proyek Hambalang.

"Mereka keluarganya. Kewenangan pemblokiran itu ada di penyidik," ujar Johan, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Rabu (9/1).

Andi yang menjadi pengguna anggaran dalam kasus Hambalang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pejabat pembuat komitmen Deddy Kusdinar. Keduanya dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dalam proyek Hambalang.(dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2