Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KPK Berangkatkan Tim Penyidik ke Jepang
Thursday 26 Sep 2013 02:02:32
 

Johan Budi Jubir KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Keberangkatan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jepang, Rabu (25/9), diduga terkait penyidikan kasus pembangunan PLTU Tarahan. Namun, Johan Budi Jubir KPK belum dapat memberikan penjelasan, dan jawaban pertanyaan dari para awak media akan hal keberangkatan tim KPK ke Jepang tersebut.

Sementara dari yang dihimpun BeritaHUKUM.com, kabar yang beredar, ada dugaan, dimana para penyidik itu sedang menyidik dan meminta keterangan terkait perkara pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung Selatan, tahun 2004. Dimana Kepergian mereka itu diduga kuat akan meminta kesaksian, dari salah satu perusahaan yang ikut dalam konsorsium pembangunan PLTU Tarahan, Marubeni.

Hanya saja pada pertanyaan awak media untuk Jubir KPK Johan Budi, pada saat konferensi pers berlangsung, johan menyampaikan " bahwa tim penyidik KPK diberangkatkan ke Jepang saya tidak dapat informasi langsung dari ketua KPK, dan saya akan mencari infonya lebih lengkap lagi nanti," tutur Johan.

Dari iinformasi yang didapat, tadi pagi dari Ketua KPK Abraham Samad bahwa, Abraham juga tidak menjelaskan dalam keperluan penyelidikan apa, para penyidik itu dikirim ke Jepang.

Sebelumnya ketua KPK Abraham Samad pagi nya sempat menjelaskan kepada awak media untuk mempertanyakan hal ini ke Jubir KPK, namun sayangnya Jubir KPK Johan Budi, ternyata juga belum terupdate akan soal keberangkatan Tim KPK ke Jepang.

Informasi yang di dapat dari ketua KPK sebelumnya, Abraham memastikan, para Tersangka akan tetap dipanggil. Dia pun berjanji para Tersangka akan merasakan dinginnya hotel prodeo KPK.

"Saya bisa pastikan, kalau seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, cuma menunggu waktu yang bersangkutan untuk ditahan. Tidak ada satu pun orang yang sudah ditetapkan oleh KPK tidak ditahan," ujar Abraham.( bhc/bar)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2