Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Fuad Bawazier
KPK Benarkan Pernah Periksa dan Sidik Harta dan Aliran Dana Fuad Bawazier
Wednesday 06 Feb 2013 15:57:30
 

Abdullah Hehamahua.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Anggota Komisi III DPR, Rabu (6/2), Bambang Susatyo terungkap disaat menanyakan pada KPK tentang pernyataan Presiden SBY di Jeddah saat mengatakan bahwa Fuad Bawazier pernah memiliki masalah hukum di KPK, dan tidak jadi diangkat oleh salah satu Menteri Presiden SBY di Kabinet Pembangunan pertama 2004.

Abraham Samad mengatakan bahwa, "yang tahu sejarah tentang kasus yang pernah melilit Fuad Bawazier adalah Pak Abdullah Hehamahua, yang saat itu masih di komisioner KPK," kata Abraham.

Abdullah Hehamahua adalah salah seorang Komisioner saat itu, dibawah koordinasi saya Anggota DPR dan MPR RI, secara garis besar saat Presaiden SBY mau mengumumkan saat itu saya ada diruang pak Taufik Rahman Ruqi.

Dapat telepon dari orang kepercayaan Pak SBY, dan memang waktu Fuad menjabat Anggota DPR RI pada tahun 1999, ada pemeriksaan admin dalam harta dan alur keuangan Fuad Bawazier.

"Ternyata tim yang saya bentuk malaporkan ke saya ada permasalahan dalam hal angkat-angkat, maka saya perintahkan lakukan pemeriksaan khusus dan dipanggil ke Komisi Pengawas Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) adalah satu lembaga negara, yang kemudian bubar seiring lahirnya KPK, karena ada keganjilan disitu. Kemudian Fuad mengatakan bahwa kekayaan berasal dari adiknya di Arab Saudi," tambahnya.

Selanjutnya dipanggil adiknya untuk diperiksa KPK. Pada saat itu ada 11 orang anggota DPR yang kami limpahkan dan kami laporkan ke Mabes Polri. Serta benar saya jelaskan kronologi pada pak Sudi Silalahi dalam kasus itu.

Namun dalam perkembangannya penyidikan KPKPN, dibubarkan oleh komisi II saat itu dipimpin Trimediya Panjaitan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Fuad Bawazier
 
  Fuad Bawazier: Saat Ini Bangsa Indonesia Tidak Berdaulat Lagi Atas Migas
  KPK Benarkan Pernah Periksa dan Sidik Harta dan Aliran Dana Fuad Bawazier
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2