Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KPK Bekali Istri Pegawai Nilai AntiKorupsi
Sunday 26 Apr 2015 14:32:08
 

Istri pegawai KPK mengikuti acara sosialisasi nilai antikorupsi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tak hanya aktif mengadakan sosialisasi antikorupsi ke berbagai pihak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membekali para istri pegawai. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 23 istri pegawai mengikuti acara yang berlangsung dari Kamis hingga Sabtu (23-25/4) ini.

“Perempuan itu adalah penjaga bandul integritas, karena saat anak baru lahir ia pun langsung berkomunikasi dengan ibunya. Karena itulah perempuan menjadi penting dalam penanaman sikap anti korupsi kepada masyarakat dan keluarga,” ujar Plt. Wakil Ketua KPK Johan Budi SP saat membuka “Pelatihan Perempuan Antikorupsi” pada Kamis (23/4) di Jakarta.

Johan menambahkan, kegiatan ini sinergi dengan program KPK launnya, yakni Pencegahan Korupsi Berbasis Keluarga. “Kalau kaum perempuan telah memahami korupsi, bahaya dan jurus pencegahannya, KPK berharap persoalan ini bisa diminimalisasi, bahkan dihentikan,” katanya.

Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Gandjar L. Bonaprapta yang hadir sebagai pembicara menjelaskan seputar delik korupsi, jenis dan unsur-unsurnya. Harapannya, setelah memahami persoalan korupsi dari sisi hukum, kata Gandjar, timbul kesadaran untuk melawan.

“Korupsi itu sulit dilawan, musuhnya hanya satu, yaitu diri kita sendiri,” katanya. Sebab, tindak pidana korupsi dan tindak pencucian uang merupakan kehatan yang bersifat luar biasa atau extra ordinary crime. “Karenanya, pemeberantasan keduanya juga membutuhkan cara yang luar biasa,” katanya.

Selain pembekalan dengan menghadirkan para pakar, kegiatan sesi berbagi dari para agen “Saya Perempuan Anti Korupsi” (SPAK) dari berbagai daerah juga dilakukan. Ini penting, agar para peserta juga mendapatkan pengalaman langsung para agen dalam menyebarkan nilai antikorupsi di keluarga dan masyarakat.(kpk/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2