JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan usulan anggota Tim Pengawas Century (Timwas Century) yang berencana meminta Dewan Perwakilan Rakyat untuk memanggil paksa KPK yang tiga kali tidak memenuhi undangan rapat Timwas Century.
“Panggil paksa itu hak DPR, silakan saja. Tapi, dalam konteks apa panggilan paksa itu, ya kita lihat dulu,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (3/7).
Sebelumnya Anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, meminta DPR untuk segera memanggil paksa pimpinan KPK. Menurut Hendrawan, DPR berwenang memanggil paksa pimpinan KPK jika tiga kali berturut-turut mangkir dari panggilan Timwas Century.
Menurut Johan, hari ini Pimpinan KPK memang diundang untuk mengikuti rapat dengan Timwas. Namun, sebagian pimpinan tidak bisa hadir karena mengikuti acara lain yang sudah dijadwalkan lebih dulu.
“Semalam KPK sudah mengirimkan surat kepada DPR bahwa sejumlah pimpinan tidak bisa hadir, ada acara lain yang dijadwalkan lebih dulu,” katanya.
Sementara itu, seperti dikutip gatra.com, Anggota Timwas Century DPR Fahri Hamzah menambahkan, Timwas Century akan melakukan rapat internal untuk membahas pemanggilan paksa dan kemudian menyampaikannya kepada pimpinan DPR.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menyebut ketidakhadiran pimpinan KPK dalam rapat pengawasan proses hukum kasus Bank Century itu sebagai tindakan "merendahkan DPR" sehingga perlu ada rekomendasi pemanggilan paksa.
Tentang ketidakhadiran dalam rapat dengan Timwas Century DPR pada Rabu ini, pimpinan KPK sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI bahwa mereka tidak bisa hadir karena harus memberikan pembekalan kepada calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan di Jakarta.
Sebelumnya, KPK dua kali tidak memenuhi undangan Timwas Century. Pekan lalu, Pimpinan KPK tidak bisa hadir karena banyak yang berada di luar kota. KPK juga tidak hadir pada panggilan awal Juni lalu, dengan alasan tidak bisa memenuhi undangan Timwas yang berniat menggali keterangan tentang hasil pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Washington DC, Amerika Serikat.(dbs/bhc/opn) |