Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
KPK Ajukan 17 Kriteria Calon Komisioner
Thursday 11 Jun 2015 12:54:26
 

Ilustrasi. Pansel KPK.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - "Hasil kajian kami, ada 17 kompetensi yang harus dimiliki oleh calon komisioner KPK di masa datang. Tentu bukan seorang saja, namun kelimanya, pimpinan ini kolektif kolegial, diperlukan untuk memimpin KPK ke depan," ungkap Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki di Jakarta pada Selasa (9/6).

Pagi ini, Panitia Seleksi Calon Komisioner KPK bertandang ke Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka diterima empat komisioner yang hadir, Taufiequrachman Ruki, Johan Budi SP, Indriyanto Seno Adji, dan Adnan Pandu Praja, yang berdiskusi mengenai berbagai hal yang diperlukan KPK dan harapan terhadap calon pemimpinnya nanti.

Ke-17 kriteria itu di antaranya jujur, memiliki rasa adil, kemampuan penyidikan dan penuntutan, mandiri, dapat bekerjasama, berani mengambil keputusan, disiplin, tanggung jawab dan sederhana.

"Kriteria ini merupakan hasil kajian KPK Tahun 2014. Banyak narasumber yang kita wawancara, sosok pimpinan seperti apa sih yang baik untuk memimpin KPK ke depan," terang Johan.

Adapun Tim Pansel KPK sangat antusias menerima masukan dari para komisioner KPK. Pihaknya juga akan melibatkan lembaga lain seperti PPATK dan BIN dalam menelusuri rekam jejak sang calon. "Sehingga itu bisa meminimalisasi kesalahan-kesalahan, membaca rekam jejak calon tersebut," ujar Ketua Pansel Destry Damayanti.

Destry melanjutkan, diskusi ini dimaksudkan agar Pansel KPK mendapat banyak masukan dari para penegak hukum. Sebelumnya, Pansel juga telah menyambangi Mabes Polri. "Setelah ini kita akan ke PPATK. Kita juga masih ada agenda bertemu ormas, tokoh lintas agama, BIN, dan Kejaksaan," tambah Yenti Garnasih, salah satu anggota Pansel.(kpk/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2