Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
KPK: Uang 1 Miliar di Rumah Anas Bukan Milik PPI
Thursday 14 Nov 2013 07:55:48
 

Rumah Anas Urbaningrum ( Istri Anas, Attiyah Laila).(Foto: BH/rby)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam proses penggeledahan di kediaman Anas Urbaningrum kemarin, selain menyita buku yasin bergambar Anas, KPK juga menemukan uang tunai senilai Rp 1 miliar. KPK menegaskan jika uang temuan tersebut bukan milik Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), sebagaimana yang telah di bantah pihak Anas.

"Uang Rp 1 miliar ditemukan di dalam tas yang terletak di lemari. Ini terletak di lantai 2 di kamar pribadi, di rumah pribadi, di rumah yang berada di Jl. Selat Makasar Perkav AL, SHM 6251," ujar Johan Budi, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/11).

Johan menambahkan bahwa, uang tersebut disita karena diduga ada hubungannya dengan perkara yang tengah disidik KPK, yakni kasus Hambalang. Johan juga membantah jika uang Rp 1 Miliar itu diklaim sebagai uang Ormas PPI, yang dituding getol membela Anas Urbaningrum dalam beberapa kesempatan dan pernyataaan yang selalu memojokan pengurus Partai Demokrat.

Uang cash tersebut ditemukan di dalam tas pribadi, lemari pribadi, dan kamar pribadi. Sebenarnya KPK juga melihat uang selain Rp 1 miliar itu, tapi tidak disita karena penyidik menilai tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang disidik KPK saat ini, dimana KPK telah menemukan petunjuk-petunjuk baru selain tuduhan dari gratifikasi mobil toyota Harrier.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2