Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Hambalang
KPK: Uang 1 Miliar di Rumah Anas Bukan Milik PPI
Thursday 14 Nov 2013 07:55:48
 

Rumah Anas Urbaningrum ( Istri Anas, Attiyah Laila).(Foto: BH/rby)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam proses penggeledahan di kediaman Anas Urbaningrum kemarin, selain menyita buku yasin bergambar Anas, KPK juga menemukan uang tunai senilai Rp 1 miliar. KPK menegaskan jika uang temuan tersebut bukan milik Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), sebagaimana yang telah di bantah pihak Anas.

"Uang Rp 1 miliar ditemukan di dalam tas yang terletak di lemari. Ini terletak di lantai 2 di kamar pribadi, di rumah pribadi, di rumah yang berada di Jl. Selat Makasar Perkav AL, SHM 6251," ujar Johan Budi, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/11).

Johan menambahkan bahwa, uang tersebut disita karena diduga ada hubungannya dengan perkara yang tengah disidik KPK, yakni kasus Hambalang. Johan juga membantah jika uang Rp 1 Miliar itu diklaim sebagai uang Ormas PPI, yang dituding getol membela Anas Urbaningrum dalam beberapa kesempatan dan pernyataaan yang selalu memojokan pengurus Partai Demokrat.

Uang cash tersebut ditemukan di dalam tas pribadi, lemari pribadi, dan kamar pribadi. Sebenarnya KPK juga melihat uang selain Rp 1 miliar itu, tapi tidak disita karena penyidik menilai tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang disidik KPK saat ini, dimana KPK telah menemukan petunjuk-petunjuk baru selain tuduhan dari gratifikasi mobil toyota Harrier.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Hambalang
 
  Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
  Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
  Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
  KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
  Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2