Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Simulator SIM
KPK: Tidak Masalah Polri Periksa Djoko Susilo
Friday 24 Aug 2012 19:09:36
 

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Djoko Susilo, yang diperiksa Sebagai Saksi Kasus Simulator SIM (foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak mempersoalkan langkah kepolisian mantan Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Djoko Susilo. Di Mabes Polri, Djoko diperiksa sebagai saksi kasus korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).

"Ya tidak apa-apa, mereka (Polri) kan melakukan penyidikan juga. Kalau ada masalah, nanti bisa dibicarakan", kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, Jumat (24/8).

KPK, jelas Zulkarnaen, tidak merasa diserobot oleh langkah kepolisian yang memeriksa Djoko lebih dulu. Padahal, KPK yang pertama kali menyidik kasus ini dan menetapkan jenderal bintang dua itu sebagai tersangka.

Menurutnya, KPK memang berencana memanggil Djoko. Meski begitu, Zulkarnaen mengaku belum mengetahui tanggal pemeriksaan Gubernur non-aktif Akademi Kepolisian ini.

"Kami tidak merasa begitu (diserobot), ini kan sama-sama penegakan hukum. Yang penting kami laksanakan sesuai prosedur", tegasnya.(mi/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Simulator SIM
 
  Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
  KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
  Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
  Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2