Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
KPK
KPK: Arteria Bohong dan Berani Bentak Orang Tua
2019-10-11 08:29:08
 

Ilustrasi. Arteria Dahlan VS Emil Salim.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap Arteria Dahlan, politisi PDI Perjuangan kepada politisi senior Emil Salim.

Tidak hanya etika Arteria yang disesalkan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, melainkan juga tudingan-tudingan mantan Komisi III DPR yang telah membohongi publik.

"Arteria itu bohong dan bahkan berani bentak-bentak orang tua. Padahal yang dia sampaikan tidak ada yang benar," kata Laode kepada wartawan, Kamis (10/10/2019).

Salah satu kebohongan Arteria adalah soal tudingan KPK tidak membuat laporan tahunan secara periodik kepada DPR, BPK, dan presiden.

Laode membantah tudingan itu. Dia menguraikan bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo sudah menyerahkan laporan tahunan pada tahun lalu. Laporan diserahkan langsung kepada Bambang Soesatyo yang kala itu menjabat ketua DPR.

Bahkan, sambungnya, Arteria menyaksikan penyerahan tersebut. Hal itu dibuktikan dengan adanya sebuah foto di sebuah media online yang merekam saat-saat penyerahan tersebut. Di foto itu juga ada gambar wajah Arteria.

"Itu contoh yang dia bilang bahwa KPK tidak buat laporan tahunan, tapi pada saat peluncuran dia hadir," tukas Laode.

Sementara, inilah video yang viral:: Ragu-Ragu Perpu: Arteria Dahlan VS Emil Salim Soal Perpu KPK (Part 4) | pada acara Mata Najwa:
(inilah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2