JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abrahan Samad memastikan akan ada tersangka baru kasus suap cek pelawat terkait pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai deputi senior gubernur BI. Namun, ia enggan membeberkan identitas pihak yang tengah dibidiknya itu.
"Kalau (dilihat) bukti-buktinya, sudah mengarah. Siapa dia, tunggu saja ya. Kami tak bisa beberkan, karena ini bagian dari strategi penyidikan yang tengah dilakukan KPK," kata Abraham kepada wartawan, usai menghadiri acara di gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (9/1).
Menurut dia, KPK masih terus menyidik perkara tersebut, usai penangkapan tersangka Nunun Nurbaeti. Pengembangan penyidikan dilakukan untuk menelusuri lebih jauh dan mencari siapa lagi pihak-pihak yang terlibat dan memiliki kepentingan dalam penyuapan tersebut.
Pemeriksaan setelah penangkapan terhadap Nunun, lanjut dia, selalu ada perkembangan. Hal ini merupakan modal penting untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. "Kami rahasiakan identitaskan, karena itu bagian dari strategi. Pokoknya, selalu ada titik terang. Mudah-mudahan segera kami sampaikan," jelas dia.
Dalam kasus ini, saat ini Nunun Nurbaetie Daradjatun menjadi tersangka terakhir. KPK masih terus mengembangan kasus ini, karena diduga ada aktor intelektual dalam kasus suap cek pelawat yang menyukseskan Miranda sebagai deputi senior gubernur BI. KPK juga mengetahui motif dibalik kepentingan menyuap anggota DPR untuk memilih Miranda.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 sudah menjadi terpidana suap. Dugaan keterlibatan Nunun Nurbaeti selalu muncul dalam persidangan perkara itu selama digelar. Nama Miranda juga ikut disebut, tapi hingga kini KPK belum mampu menyeretnya sebagai tersangka dalam kasus itu.(dbs/spr)
|