Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Klinik
KPB Hadirkan Pelayanan Kesehatan Prima
Saturday 17 Nov 2012 10:04:46
 

KPB (tampak dari kanan Drs H Fadil Karsoma MM selaku Pjs Sekda yang mewakili Bupati Purwakarta meresmikan KPB, Hj Suryati Abdul Kholik didampingi suami dan dokter saat peresmian KPB. (Foto : BeritaHUKUM.com/as)
 
PURWAKARTA, Berita HUKUM - Kebutuhan fasilitas kesehatan yang lengkap saat ini sangat ditunggu masyaraka. Persaingan bisnis dalam bidang kesehatan menjadi pilihan warga masyarakat melalui kelengkapan alat kesehatan yang tersedia. Salah satunya kehadiran Klinik Permata Bunda (KPB) menjadi salah satu pilihan warga msyarakat yang menghadirkan beberapa fasilitas yang tersedia

Klinik Permata Bunda (KPB) melayani 24 jam dan fasilitas rawat inap yang cukup untuk melayani pasien yang membutuhkan perawatan intensif. “saya berharap dengan kehadiran Klinik ini mampu membantu masyarakat dalam bidang pelayanan kesehatan khususnya yang ada di Kecamatan Campaka dan masyarakat umum” terang Hj Suryati Abdul Kholik Pendiri KPB, disela-sela persemian, Rabu pekan lalu.

Awal berdirinya KPB sendiri diawali praktek bidan Hj Suryati pada bulan April 2006 yang beralamat di Jalan Raya Campaka-Subang No.3 Pasarminggu Campaka Purwakarta. Dan pada tahun yang sama praktek Hj Suryati selaku bidan juga mengembangkan menjadi rumah bersalin, dan praktek dokter umum pada sore hari yang dilengkapi dengan apotek. “dengan niat yang tulus dan keinginan yang kuat untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sejak bulan Januari 2012 didirikan Klinik 24 jam Permata Bunda ini” jelas Hj Suryati.

KPB sendiri mempunyai visi menjadi layanan kesehatan yang mumpuni, professional dan terjangkau bagi masyarakat Purwakarta dengan pelayanan setulus keluarga. “mudah-mudahan dengan pelayanan yang ada dapat memberikan pelayanan yang baik menjadi pilihan keluarga” harap Hj Suryati.

Pelayanan yang diberikan KPB sendiri diantaranya; Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan pelayanan dokter jaga dan perawat 24 jam, dilengkapi alat medis standar kegawatdaruratan, konsultasi, pemeriksaan, tindakan Gawat Darurat, kecelakaan kerja bedah minor dan lain-lain. Poli Kebidanan; praktek spesialis obsgyn (dr Eisenhower, M Kes, SP. OG (K), yang dilengkapi USG 2 Dimensi dan 4 Dimensi, bidan jaga 24 jam melayani konsultasi, pemeriksaan kehamilan, KB, Imunisasi, dan tindik. Fasilitas Rawat Inap Kelas satu, dua dan tiga, dan kelas VIP dan fasilitas mushola dan ruang bermain anak. Selai itu ruang bersalin 24 jam, Apotek yang lengkap, dan Laboratorium. (bhc/as/rat).



 
   Berita Terkait > Klinik
 
  KPB Hadirkan Pelayanan Kesehatan Prima
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2