JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Republik Indonesia memberikan apresiasinya pada pihak Kepolisian Republik Indonesia, terkait penangkapan yang cepat bagi pelaku pembunuhan anak dibawah umur PNF (9) yang mayatnya lalu dimasukkan kedalam kardus, yang peristiwa tersebut terjadi dibilangan daerah Tegal Alur, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Senada akan hal itu juga diungkapkan oleh Prabu Adi Ninggrat, selaku tamu kehormatan dari pengusaha muda kepada pihak Polri yang menurutnya pantas mendapatkan acungan jempol atas kinerja aparat Kepolisian, yang bisa sigap dan cepat mengungkap kasus.
"Orang asing yang menjadi warga Indonesia. Saya seorang warga negara Indonesia mengucapkan terimakasih dan bangga ikut dalam acara ini. Mendengar, membaca dan melihat seringnya melihat kejadian anak dibawah umur menjadi korban kekerasan dan penyimpangan seksual," ujar Prabu Adi Ningrat, disela-sela acara apresiasi KPAI terhadap Polri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10).
Namun, Prabu juga merasa sedih bila hal itu terjadi kepada keluarga dan anak-anak Indonesia, dan ia berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya setimpal dengan perbuatannya.
Ia pun mendukung hal tentang hukuman mati, sesuai tuntutan banyak pihak yang diiutarakan untuk menganjurkan pelaku seperti itu dikebiri atau mendapatkan hukuman mati.
"Ini bukan wacana lagi, tapi harus (perihal hukuman mati dilaksanakan) agar menjadi shock teraphy bagi orang-orang yang niat melakukan hal sekeji ini," ungkapnya.(bh/bar)
|