Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Anak
KPAI: Apapun Alasannya, Stop Kekerasan!
2017-11-08 00:53:07
 

Ilustrasi. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dugaan awal kejadian terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Pangkalpinang pada Okober lalu. Pihak kepolisian menelusuri kejadian pemukulan terhadap pelajar tersebut.

"Pada Senin (6/11) ini, langsung dilakukan pengecekan ke SMPN 10 Pangkalpinang. Memang ada peristiwa pemukulan oleh guru kepada murid kelas 8A," kata Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Rikwanto, kemarin.

Namun dari hasil penyelidikan, video yang viral dengan keterangan yang berhasil dihimpun berbeda. Kata Rikwanto, peristiwa di Pangkalpinang terjadi di luar kelas. Dari video yang viral, kata dia, aksi kekerasan dilakukan di ruang kelas.

"Beda dengan TKP (tempat kejadian perkara) dan tidak sesuai. TKP pemukulan di video berada di kelas, untuk kasus di SMPN 10 peristiwa kekerasan di luar kelas," tandas Rikwanto.

Beredarnya video tersebut membuat geram masyarakat di jagat maya. Warganet mengecam tindakan yang diyakini oknum guru. Warganet sepakat tindakan pemukulan kepada siswa tidak pantas, sekalipun seorang siswa bersalah.

"Ini guru dimana? Ini bukan guru, tapi petinju kalap. Tolong Mendikbud buat perhatiannya," cuit akun @imanbr.

"Apapun itu alasannya kekerasan tidak bisa dibiarkan terjadi apalagi dilingkungan pendidikan, cc @ DivHumasPolri @CCICPolri @ PolriMultimedia, sambung akun @RetmonDuliArfa.

"Apapun alasannya seorang guru tak pantas bertindak demikian! Keadilan harus ditegakkan," tegas akun @benpangkw.

Akun lain meminta aparat segera menangkap pelaku yang melakukan kekerasan tersebut. Dunia pendidikan tercoreng akibat tindakan kekerasan yang merusah mental para pelajar.

"Jangan ada pembiaran seperti ini dan harus di tindak tegas karna mereka itu adalah generasi bangsa kita," tutur akun @ agan_ajun.

"Teerkutuknya guru yang menganiaya murid . Dikutuk aja rasanya masih kurang tuh , harus dibawa ke ranah pidana pengadilan tuh guru yang menganiaya murid biar kapok," kutuk akun @steve1234.

"Gw udah liat videonya ..brutal banget..kalo di terusin anak murid nya bisa tewas," iba akun @iwanpales.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk aksi kekerasan terhadap pelajar yang terekam tersebut. Dari hasil pertemuan dengan pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dugaan penganiyaan bukan dilakukan guru, melainkan orangtua murid.

"Dugaan sementara lokasinya adalah sebuah SMA atau SMK swasta, dan peristiwanya diduga dilakukan bukan oleh guru tapi orang tua murid," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti di kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, kemarin.

Kata Retno, keberadaan orang tua murid di kelas karena anaknya dilecehkan oleh siswa yang dipukul secara brutal. Tapi Retno juga mempertanyakan alasan orang tua dalam melakukan kekerasan tersebut.

"Katanya karena anaknya mendapatkan pelecehan seksual lalu ngamuk. Kok bisa orang tua bisa masuk ke dalam kelas, kemudian menghajar anak itu? bagaimana keamanan sekolah? Kami pertanyakan pada pihak Kemendikbud," tutur Retno.

Ada juga yang menanggapi pernyataan KPAI mengenai dugaan bukan guru melainkan orang tua murid yang marah. "KPAI kok bs beragumen spt itu..?? TKP nya aja blm tau,pelaku &korban aja blm ada yg lapor/ketangkap. kok bs beragumen yg memukuli orang tua siswa krn anak nya dlecehkan,aneh bgt klo mengeluarkan pdapat," ujar akun @ rusliafandi.

Akun lain juga meminta KPAI bergerak cepat dalam menangkap pelaku kekerasan tersebut. Menurut akun @williamtanu01, "Kpai jgn cuma bicara saja,tp lapor kepolisi dong ini sangat biadad dan bisa bikin orang meninggal atau cacat."

"Betul anak sekarang banyak yg kurang santun. Tp bkn berarti si anak hrs dianiyaya kan? Apa lg di dlm kelas. Itu guru atau preman?!!" ujar @iyes_socute

Warganet yang melihat kejadian tersebut was-was terhadap kekerasan yang ditemukan dalam dunia pendidikan. Salah satu akun berharap kejadian itu tidak terjadi dalam lingkungannya.

Duh viral video guru mukul muridnya Ya Allah geram bgt sumpah bayangin kalo sampe naudzubillah adekku digituin kata akun @ erlynyuniashri.

Aparat dan institusi terkait harus jelas dalam mengusut pelaku kekerasan tersebut. Jika memang benar terjadinya pelecehan seksual seharusnya diselesaikan dengan aturan hukum yang berlaku.

Jika memang benar adanya kekerasan oknum guru terhadap pelajar. Pemerintah harus segera melakukan pembenahan dalam mencari tenaga pendidik untuk kemajuan anak bangsa.(kpai/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Anak
 
  Anak dengan Obesitas Rentan Alami Komplikasi
  Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Tangsel Siap Diasuh Kapolda Metro Irjen Fadil Imran
  Program Anak Asuh OAP Polda Jateng Diapresiasi Tokoh Masyarakat Papua
  Berhasil Ungkap Praktik Aborsi, Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan kepada Jajaran Ditreskrimsus PMJ
  Polisi Tangkap 6 Pelaku Kasus Ekploitasi dan Perdagangan Anak Dibawah Umur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2