Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPA/PA
KPA/PA Pasee Sesalkan Penurunan Paksa Bendera Bintang Bulan
Sunday 04 Aug 2013 05:24:20
 

Ketua KPA/PA Wilayah Pasee, Tgk Zulkarnaini.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Terkait penurunan Bendera Bintang Bulan yang dilakukan oleh Aparat gabungan TNI/Polri, yang terjadi di Panton Labu, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada Sabtu (3/8) malam, hingga sempat terjadi kerusuhan disertai penembakan, itu sangat disesalkan oleh Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA).

"Kita sangat menyesalkan tindakan aparat dalam penurunan bendera yang dilakukan pada tengah malam seperti pencuri," tegas Ketua KPA/PA Wilayah Pasee, Tgk Zulkarnaini, kepada pewarta BeritaHUKUM.com.

Apalagi, tambahnya, penurunan tersebut tanpa berkoordinasi dengan pihaknya terlebih dahulu. Bahkan yang sangat disesalkan, mereka malah melakukan penembakan serta pemukulan terhadap masyarakat setempat.

Dia menjelaskan, aparat TNI/Polri tidak mengantongi izin untuk melakukan penurunan bendera bintang bulan. Selain itu menurutnya, sebenarnya Gubernur Aceh Zaini Abdullah, hanya mengintruksikan masyarakat agar tidak mengibarkan bintang bulan saat perayaan delapan tahun MoU Helsinki, 15 Agustus 2013 mendatang. Melainkan bukan menurunkan bendera saat ini yang sudah berkibar.

"Yang dilarang itu ialah jangan mengibarkan bendera saat HUT MoU Helsinki, bukan menurunkan bendera yang sudah berkibar," tegasnya lagi.

Menggapi hal ini, pihaknya meminta kepada media untuk tidak menutup-nutupi berita tersebut. "Beritakanlah yang sebenarnya apa yang terjadi kepada publik," harap Ketua KPA/PA Wilayah Pasee yang akrab disapa Tgk Ni.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > KPA/PA
 
  Ketua KPA/PA Pase: Siapapun Boleh Mencetak Bendera Bintang Bulan
  KPA/PA Pasee: PA Tidak Pecah, Hanya Beda Orientasi Politik Saja
  KPA/PA Pasee Minta Rakyat Aceh Tidak Melupakan Tragedi Simpang KKA
  KPA/PA Pasee Siap Berjuang Demi Rakyat
  KPA/PA Pasee Minta Masyarakat Tidak Mempersoalkan Anggaran WN
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2