Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
KPA/PA
KPA/PA Pasee: PA Tidak Pecah, Hanya Beda Orientasi Politik Saja
Thursday 05 Jun 2014 20:08:47
 

Kampanye Partai Aceh (PA).(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Partai Aceh yang merupakan partai yang sangat berpengaruh di Aceh pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 lalu sebagaimana dinyatakan oleh ketuanya Muzakir Manaf, secara penuh mendukung untuk memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 9 Juli mendatang.

Namun, saat ini partai yang didominasi para mantan kombatan GAM ini terjadi perpecahan. Sebagian dari petinggi Partai Aceh mendukung pasangan nomor urut 2 Jokowi-JK.

Kepada BeritaHUKUM.com, Kamis (5/6) Ketua Komite Pemenangan Partai Aceh (KPPA) wilayah Pasee, Halim Abe, mengatakan bahwa Partai Aceh tidak pecah.

"Walaupun ada yang mendukung Jokowi-JK, bukan berarti ada satu perpecahan di kubu GAM dan Partai Aceh, itu cuma perbedaan orientasi politik saja," ucap Abe.

Kendati begitu, KPPA/PA wilayah Pasee pada Pilpres mendatang merujuk pada intruksi Ketua KPA/PA Pusat Muzakir Manaf atau yang biasa disebut Mualem, yakni siap memenangkan Prabowo-Hatta sebagai Presiden RI periode 2014-2019.

"Kita hanya menjalankan perintah sesuai dengan intruksi Mualem," sebutnya.

Dalam waktu dekat ini, KPPA/PA Pasee akan mendeklarasikan Tim Pemenangan untuk memenangkan Capres/cawapres nomor urut 1 yang akan diketuai oleh Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib alias Cek Mad, dengan dibantu oleh sejumlah petinggi partai politik lokal dan nasional di Aceh.

KPPA/PA Pasee berharap pasangan Capres/ cawapres yang diusung tersebut khususnya di Aceh dapat mencapai kemenangan, sehingga kedepan dapat mengimplementasikan hasil MoU Helsinki.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > KPA/PA
 
  Ketua KPA/PA Pase: Siapapun Boleh Mencetak Bendera Bintang Bulan
  KPA/PA Pasee: PA Tidak Pecah, Hanya Beda Orientasi Politik Saja
  KPA/PA Pasee Minta Rakyat Aceh Tidak Melupakan Tragedi Simpang KKA
  KPA/PA Pasee Siap Berjuang Demi Rakyat
  KPA/PA Pasee Minta Masyarakat Tidak Mempersoalkan Anggaran WN
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2